KENDARI, Tirtamedia.id – Puluhan pedagang yang berjualan di sekitar tambat labuh dan Anjungan Teluk Kendari terpaksa harus gigit jari selama bulan ramadhan. Pasalnya pengelola Anjungan Teluk Kendari (ATK) melarang pedagang menggelar lapak jualan dengan menutup akses ke lokasi.
Irwan seorang pedagang di ATK menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pengelola anjungan yakni Perumda Kota Kendari yang menutup akses warga untuk beraktivitas di sekitar ATK.
Penutupan itu bukan tanpa alasan, menurut Irwan hal itu dilakukan oleh perumda sebab pedagang tidak membayar retribusi kepada pengelola yang besarannya mencapai sekitar Rp.250.000 per bulan.
“Alasannya kami tidak membayar retribusi yang nilainya Rp. 250 ribu untuk keamanan dan kebersihan ditambah 10 ribu per hari untuk listrik,” ucap Irwan pada Senin (3/4/2023).
Irwan melanjutkan, warga bukan tidak mau membayar retribusi yang telah ditetapkan namun dari perjanjian yang ada pihak Perumda harus menyiapkan fasilitas yang hingga kini belum dipenuhi, sehingga pedagang dianggap menunggak retribusi.
“Terjadinya tunggakan ini dari bulan Januari hingga Maret karena adanya aturan baru untuk mengeluarkan semua peralatan menjual PKL,” ujarnya.
Menurutnya pertimbangan pedagang tidak mengeluarkan perlengkapan jualannya, karena pedagang yang didominasi ibu-ibu tidak mampu mendorong gerobak tiap hari.
Sehingga dengan membersihkan lapaknya membuat pedagang jarang lagi menjual karena aturan baru dari Perumda.
Warga juga telah melaporkan kondisi penutupan akses ATK kepada anggota DPRD Kota Kendari untuk memberikan solusi bagi warga yang menggantungkan hidupnya di sekitar Anjungan Teluk Kendari.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari M Saifullah Usman menjelaskan laporan warga sudah diterima dan telah menemui warga.
Saifullah telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)bersama Perumda Kota Kendari dan warga untuk mencari solusi permasalahan yang kini dihadapi warga di Kelurahan Tipulu.
“Rencananya warga mau aksi, namun kami minta agar bersurat saja meminta RDP dan kami fasilitas untuk mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
Pihak Perumda Kota Kendari membantah penutupan portal untuk para PKL, Humas Perumda Kota Kendari menjelaskan hal itu dilakukan untuk menyeleksi PKL yang belum menyelesaikan tunggakan. Sebab puluhan PKL yang berjualan di Anjungan Teluk Kendari telah menyetujui syarat yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Bukan ditutup tapi kami menyortir yang belum lunasi. Atau ada kesepakatan bersedia untuk melunasi, kami juga masih memberikan toleransi selama bisa menyelesaikan tunggakan kita bolehkan kembali menjual,” ujar Muhammad Nasir pada Selasa (4/4/2023).
Nasir menuturkan untuk memberikan kesan bersih dan asri di ATK, Perumda meminta PKL mengeluarkan seluruh perlengkapan berjualannya, sehingga tidak menimbulkan kesan kotor dan kumuh.
“Inikan tempat wisata jadi kita tata lebih rapi dan bersih kalau masih ada gerobak PKL yang tersimpan dengan perlengkapan lain di dalam akan terlihat kumuh kayak pasar,” tutupnya.
Redaksi







