• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Saturday, May 23, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Polresta Kendari Menangkan Praperadilan Perkara Penetapan Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

November 17, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketgam: Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman. Foto: Herlis

Ketgam: Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman. Foto: Herlis

180
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memenangkan Praperadilan perkara penetapan tersangka pemalsuan tanda tangan dokumen penerbitan sertifikat tanah. 

Sidang putusan ini disampaikan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Rabu (16/11/2022) yang menolak seluruh permohonan La Ode Muhammad Hiwayad, Kuasa Hukum tersangka Donny Nurhadi. 

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, Muhammad Hiwayad mengajukan Praperadilan di PN Kendari atas penetapan kliennya ( Donny Nurhadi) sebagai tersangka, dalam kasus pemalsuan tanda tangan penerbitan sertifikat tanah. 

Baca Juga

Viral Video, Istri Pergoki Suami Guru PPPK Berhubungan Badan dengan Rekan Sesama Guru di Konawe

Brigjen Pol Budi Hermawan Gantikan Gidion Arif Setyawan jadi Wakapolda Sultra

Jangkar Sultra Demo di Kejati, Desak Pengusutan Kasus Jembatan Cirauci II Dilanjutkan

“Hasil dari putusan sidang, PN Kendari menolak seluruh Praperadilan yang diajukan pemohon,” ujarnya saat ditemui, Kamis (17/11). 

Mantan Dir Narkoba Polda Sultra ini menerangkan, Donny Nurhadi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Kendari pada 26 Oktober 2022 atas Laporan Polisi nomor LP/617/IX/2022/Sultra/Resta Kendari, tanggal 15 September 2022.

Pasalnya, tersangka Donny Nurhadi telah berani memalsukan tanda tangan ayahnya inisial AD untuk memuluskan penerbitan sertifikat tanah yang terletak di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Saat membubuhkan tanda tangan dan meminta penerbitan sertifikat di BPN Kendari, tersangka Donny Nurhadi berdalih telah menerima kuasa dari ayahnya (AD), pemilik sah tanah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, Penyidik Polresta Kendari menetapkan Donny Nurhadi sebagai tersangka. Namun, Donny Nurhadi melalui Kuasa Hukumnya (La Ode Muhammad Hiwayad) mengajukan Praperadilan di PN Kendari dan menilai penetapan Tersangka terhadap kliennya ada unsur kriminalisasi. 

Sidang antara Pemohon dan Termohon berlangsung selama 3 kali. Namun, saat PN Kendari menguji materi praperadilan Kuasa Hukum Donny Nurhadi, Hakim memutuskan menolak seluruh permohonan Donny Nurhadi dan Polresta Kendari melalui Kabidkum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Proyek Widu, memenangkan perkara itu. 

“Artinya penetapan Donny Nurhadi sebagai tersangka kasus pemalsuan tanda tangan penerbitan sertifikat telah memenuhi unsur, profesional dan sah,” bebernya. 

Selain itu, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menegaskan, langkah tersangka Donny Nurhadi melalui Kuasa Hukumnya melakukan Praperadilan adalah hak setiap orang. 

Jika Hakim PN Kendari mengabulkan permohonan mereka atau penyidik dinilai ada unsur kriminalisasi dalam penetapan tersangka, maka Polresta Kendari siap bertanggung jawab dan akan menjadikan kelalaian itu sebagai koreksi ke Penyidik.
Namun, apabila Praperadilan pemohon ditolak, maka putusan hakim harus dihargai dan tidak bisa diganggu gugat. 

“Kita hargai proses hukum yang berlangsung,” paparnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, berkas tersangka Donny Nurhadi telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. 

“Berkas tersangka telah dikirim ke Jaksa di Kejari Kendari,” pungkasnya. 

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Viral Video, Istri Pergoki Suami Guru PPPK Berhubungan Badan dengan Rekan Sesama Guru di Konawe. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Viral Video, Istri Pergoki Suami Guru PPPK Berhubungan Badan dengan Rekan Sesama Guru di Konawe

May 22, 2026
0

Konawe, tirtamedia.id – Viral video durasi 7 detik, seorang pria beristri guru PPPK di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, sedang berhubungan...

Brigjen Pol Budi Hermawan Gantikan Gidion Arif Setyawan Jadi Wakapolda Sultra, Jumat (22/5/2026). (Foto: Istimewa)

Brigjen Pol Budi Hermawan Gantikan Gidion Arif Setyawan jadi Wakapolda Sultra

May 22, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Brigjen Pol Budi Hermawan resmi jabat Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan. Pelantikan...

Jangkar Sultra Demo di Kejati, Desak Pengusutan Kasus Jembatan Cirauci II Dilanjutkan, Kamis (21/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

Jangkar Sultra Demo di Kejati, Desak Pengusutan Kasus Jembatan Cirauci II Dilanjutkan

May 21, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Massa Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Jangkar Sultra) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis...

Penanggung jawab TK Mulia Islam Kendari , Sulawesi Tenggara (Sultra) Lisnawati, sampaikan permintaan maaf usai video guru tampar orang tua murid di lingkungan sekolah viral di media sosial, Kamis (21/5/2026).

TK Mulia Islam Kendari Minta Maaf Usai Video Guru Tampar Orang Tua Murid Viral

May 21, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Penanggung jawab TK Mulia Islam Kendari , Sulawesi Tenggara (Sultra) Lisnawati, menyampaikan permintaan maaf usai video guru...

Load More

BERITA LAINNYA

Antisipasi Banjir Pemda Konut Keluarkan Peringatan Status Darurat Bencana

August 3, 2022
Andi Sumangerukka Beri Kapal Pribadinya Mengantar Kepulangan Jenazah Sultan Buton

Andi Sumangerukka Beri Kapal Pribadinya Mengantar Kepulangan Jenazah Sultan Buton

March 27, 2024
Momentum HUT 78 TNI dan Bantu Tekan Inflasi, Lanal Kendari Salurkan 800 Paket Sembako

Momentum HUT 78 TNI dan Bantu Tekan Inflasi, Lanal Kendari Salurkan 800 Paket Sembako

October 6, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Amiruddin Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Viral Video, Istri Pergoki Suami Guru PPPK Berhubungan Badan dengan Rekan Sesama Guru di Konawe
  • Brigjen Pol Budi Hermawan Gantikan Gidion Arif Setyawan jadi Wakapolda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist