KENDARI, Tirtamedia.id – Mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) inisial PE (20) cabut laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) inisial AS.
Hal itu diungkapkan Rektor UHO, Muh Zamrun Firihu saat ditemui media pada Selasa (6/9/2022).
“Benar, dia (PE) sudah cabut laporannya itu tadi pagi,” bebernya.
Mantan Dekan Fakultas MIPA itu menambahkan, mahasiswi jurusan Penjaskes itu mencabut laporan tersebut, dengan alasan mendapat paksaan saat melayangkan laporan ke pihak kampus.
“Katanya waktu dia (PE) melapor itu, ada tekanan dari pihak-pihak lain,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswi inisial PE melaporkan dosen AS terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Rektor UHO pada Sabtu (3/9). Tidak hanya di Rektor, PE ternyata telah mengadu di Polresta Kendari pada Rabu (31/8/2022).
Kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di salah satu hotel yang ada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, pada Jumat malam (26/8/2022) sekitar pukul 21.00 WITA.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







