• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, October 14, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Siswa SMP di Baubau Dicambuk Gurunya Pakai Rotan

September 1, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam : Kondisi punggung siswa SMP di Baubau usai dicambuk gurunya. Foto: Istimewa

Ketgam : Kondisi punggung siswa SMP di Baubau usai dicambuk gurunya. Foto: Istimewa

247
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAUBAU, Tirtamedia.id – Seorang siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 19 Baubau inisial LMA (14) dicambuk gurunya berinisial LB (44) menggunakan rotan pada Rabu (31/8/2022).

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, pelaku dan korban sama-sama berada di SMP itu.

“Benar, pelaku seorang guru inisial LB. Korban adalah siswanya inisial LMA. Korban dicambuk pakai rotan,” ujarnya via WhatsApp, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Siswa SMA 8 Mandai jadi Pribadi Tangguh Siaga Bencana

Gempa Bumi M 4.6 Guncang Muna Barat dan Muna

Reses di Muna, Anggota DPR RI Jaelani Sosialisasi Penyaluran Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

Mantan Kapolres Konawe Selatan itu menambahkan, penganiayan itu bermula saat LMA masuk di ruang kelas pada pukul 07.00 WITA. Saat itu, korban dan pelaku terlibat percakapan, namun tiba-tiba pelaku langsung mencambung korban dan menyuruh korban pulang.

“Korban pulang di rumah sekitar pukul 09.00 WITA. Orangtuanya kaget melihat korban cepat pulang dengan kondisi punggung memerah,” tambahnya.

Selanjutnya, LMA didampingi orangtuanya kembali ke sekolah. Saat meminta klarifikasi, pelaku LB juga menemui keluarga korban. Bahkan, dia juga mengakui telah melakukan penganiayaan.

Tidak terima dengan ulah guru tersebut, keluarga korban melaporkan LB di Polsek Sorowolio saat itu juga. Mereka memilih menempuh jalur hukum agar pelaku diberi efek jerah.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku. Saat ini, LB telah diamankan dan menjalani pemeriksaan guna mengungkap motif penganiayaan tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LB dikenakan Pasal 80 Jo Pasal 76C UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun 6 bulan.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Siswa SMA 8 Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) jadi Pribadi Tangguh Siaga Bencana. (Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Siswa SMA 8 Mandai jadi Pribadi Tangguh Siaga Bencana

October 13, 2025
0

MAROS, tirtamedia.id - Pertamina Patra Niaga Sulawesi, terus bergerak membantu masyarakat dalam menjawab tantangan yang bisa terjadi kapan saja, salah...

Gempa Bumi M 4.6 Guncang Muna Barat dan Muna, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

Gempa Bumi M 4.6 Guncang Muna Barat dan Muna

October 12, 2025
0

MUNA BARAT, tirtamedia.id - Gempa bumi tektonik kekuatan M 4.6 guncang Kabupaten Muna Barat dan Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin...

Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, reses di Muna, sosialisasi dan menyerap aspirasi Petani Penerima Tambahan Subsidi (PPTS), dan kelompok tani, terkait penyaluran pupuk bersubsidi, Jumat (10/10/2025). (Foto: Istimewa)

Reses di Muna, Anggota DPR RI Jaelani Sosialisasi Penyaluran Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

October 11, 2025
0

MUNA, tirtamedia.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, terus menunjukkan perhatian seriusnya terhadap sektor pertanian, kali ini dengan menggelar...

Seminar Akhir Analisa Kebutuhan Daerah, Analisa Kelayakan Usaha, dan Penyusunan Analisis Investasi BUMD Aneka Usaha Saluwu Kita, di Aula Setda Buton Utara, Jumat (10/10/2025). (Foto: Istimewa)

Pemda Buton Utara Percepat Regulasi Perubahan Perumda Saluwu Kita

October 10, 2025
0

BUTON UTARA, tirtamedia.id - Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Seminar Akhir Analisa Kebutuhan Daerah, Analisa Kelayakan Usaha,...

Load More

BERITA LAINNYA

Polresta Kendari Gelar Survei Indeks Tata Kelola Online Secara Internal dan Eksternal

Polresta Kendari Gelar Survei Indeks Tata Kelola Online Secara Internal dan Eksternal

November 10, 2022
Guru Ngaji di Muna Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak

Guru Ngaji di Muna Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak

April 21, 2022
Bhabinkamtibmas Polres Kendari Jalani Testing Swab Antigen

Bhabinkamtibmas Polres Kendari Jalani Testing Swab Antigen

September 20, 2021

TAGS POPULER

asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilgub pilkada pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Siswa SMA 8 Mandai jadi Pribadi Tangguh Siaga Bencana
  • Autobiografi Erros Djarot: Kesaksian yang Menginspirasi

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist