KENDARI, Tirtamedia.id – Sebanyak 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan, Selasa sore (16/08/2022).
Bertempat di Gedung Merah Putih Rumah jabatan (Rujab) Gubernur, pengukuhan dilakukan langsung oleh Ali Mazi yang diwakili Sekda Sultra, Asrun Lio bersama Kadispora Sultra, Trio Prasetyo.
Usai dikukuhkan, ke 50 anggota Paskibraka ini akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 77 Republik Indonesia (RI) pada Rabu 17 Agustus 2022.
Rencananya upacara peringatan HUT ke- 77 RI akan digelar oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra di pelataran (lapangan upacara) Rujab Gubernur.
Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya meminta agar seluruh anggota Paskibraka fokus dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas mengibarkan sang saka merah putih.
“Karena ini adalah sang merah putih, olehnya itu pada saat pengibaran bendera hendaknya dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh. Sehingga apa yang kita cita-citakan bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” katanya.
Ali Mazi berjanji akan memberikan apresiasi (bonus) kepada seluruh anggota Paskibraka, bila berhasil menjalankan tugas dengan baik.
“Pemerintah akan memberikan apresiasi tentunya, ketika telah menyelesaikan tugas-tugas yang mulia ini. Kepercayaan ada dipundak kalian semua untuk di kibarkan,” ucap Ali Mazi.
Sebelumnya, ke- 50 anggota Paskibraka ini telah mengikuti tahapan-tahapan latihan yang dimulai sejak 1 Agustus 2022.
“Semoga ilmu yang telah didapatkan pada saat mengikuti proses latihan bisa menjadi bekal baut anak-anakku sekalian, dan dapat menjadi ilmu yang lebih bermanfaat kedepannya,” pungkas.
Penulis : Husni Mubarak







