• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, October 30, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Politik

KPUD Sultra Bakal Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

August 11, 2022
in Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketgam : Suasana saat sejumlah partai politik calon pemilu 2024 mengikuti sosialisasi di KPUD Sultra. Foto: Herlis

Ketgam : Suasana saat sejumlah partai politik calon pemilu 2024 mengikuti sosialisasi di KPUD Sultra. Foto: Herlis

140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan verifikasi administrasi terhadap sejumlah partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPUD Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 dilakukan untuk mengantisipasi adanya kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh calon peserta pemilu.

Dalam verifikasi administrasi nantinya, KPUD Sultra bakal merujuk pada 3 hal, yakni dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu, dugaan keanggotaan ganda partai politik, dan keanggotaan partai politik yang berpotensi tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga

Jelang Musda, La Ode Darwin Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sultra

Pemprov Sultra Prioritaskan Perbaikan Jalan Alangga-Tinanggea, Anggarkan Rp9 Miliar

DPRD Kota Kendari Dukung Evaluasi Kendaraan Dinas dan Kebijakan Rental

“Verifikasi pertama, kita akan melakukan faktual terhadap kondisi kantor partai politik. Jadi kita akan lihat langsung kantornya, seperti apa kondisinya, apakah memenuhi atau tidak. Kemudian kita akan laporkan semuanya di KPU RI sesuai apa adanya, nanti pusat yang akan putuskan,” katanya saat ditemui pada Kamis (11/8/2022).

Ia menyebutkan verifikasi administrasi yang kedua berkaitan dengan kepengurusan. Abdul Natsir menyebut, untuk partai politik calon peserta pemilu di Sultra, minimal ada anggota di 13 kabupaten/ kota, terutama keterwakilan perempuan.

“Ini juga akan kita cek nanti, apakah memenuhi atau tidak,” bebernya.

Untuk verifikasi administrasi yang terakhir berkaitan dengan keanggotan partai politik tersebut. Setiap partai politik calon peserta Pemilu 2024, tidak boleh memasukan orang-orang yang tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu.

“Misalnya Pegawai Negri Sipil (PNS), TNI-Polri, penyelenggara pemilu, atau warga yang belum cukup 17 tahun,” tambahnya.

Untuk membuktikan status warga tidak terlibat sebagai anggota partai politik, masyarakat atau partai politik bisa mengarahkan anggotanya untuk mengecek data mereka secara online.

“Masuk di link info pemilu. Tinggal masukan NIK saja, semua akan ketahuan. Kalau bukan anggota partai, maka yang bersangkutan harus mengisi formulir dan melampirkan bukti-bukti atau identitas lainnya yang menguatkan bahwa orang tersebut bukan kader partai politik,” bebernya.

Saat ini, KPUD Sultra tengah melakukan sosialiasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di aula HKM KPUD Provinsi Sultra, Kamis (11/8/2022).

Sejumlah perwakilan dari partai politik turut hadir dalam agenda sosialisasi itu, yakni perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Perwakilan lainnya dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (GOLKAR), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Abdul Natsir berharap, sosialisasi ini diharapkan agar para partai politik calon peserta Pemilu 2024 bisa mempersiapkan diri menghadapi pesta demokrasi.

“Melalui sosialisasi ini, kita ingin semua peserta atau partai politik bisa mengetahui regulasi yang ada dalam menghadapi Pemilu 2024 nantinya,” pungkasnya.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Jelang Musda, La Ode Darwin Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sultra, Kamis (23/10/2025). (Foto: Istimewa)

Jelang Musda, La Ode Darwin Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sultra

October 23, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), baru Bupati Muna Barat, La Ode Darwin yang...

Pemprov Sultra Prioritaskan Perbaikan Jalan Alangga-Tinanggea, Anggarkan Rp9 Miliar

Pemprov Sultra Prioritaskan Perbaikan Jalan Alangga-Tinanggea, Anggarkan Rp9 Miliar

March 5, 2025
0

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) akan memprioritaskan perbaikan ruas jalan Alangga-Tinanggea di Konawe Selatan (Konsel) yang mengalami...

DPRD Kota Kendari Dukung Evaluasi Kendaraan Dinas dan Kebijakan Rental

March 4, 2025
0

KENDARI – DPRD Kota Kendari mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengevaluasi kendaraan dinas (Randis) yang digunakan oleh Organisasi Perangkat...

Gubernur ASR Dorong Inovasi dan Strategi Pembangunan di Ibu Kota Provinsi

Gubernur ASR Dorong Inovasi dan Strategi Pembangunan di Ibu Kota Provinsi

February 20, 2025
0

JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan bahwa Kota Kendari sebagai ibu kota provinsi membutuhkan inovasi...

Load More

BERITA LAINNYA

Pemda Butur Target Perumda Saluwu Kita Terbentuk Tahun 2025

Pemda Butur Target Perumda Saluwu Kita Terbentuk Tahun 2025, Langkah Awal Maksimalkan 3 Sektor Ini

June 30, 2025
Ribuan Calon Penumpang Antri Tiket Mudik Gratis di Pelabuhan Kota Kendari

Ribuan Calon Penumpang Antri Tiket Mudik Gratis di Pelabuhan Kota Kendari

April 4, 2024
Danrem Haluoleo Berganti, Brigjen TNI Yufti Senjaya Dimutasi ke Kodam XII/Tanjungpura

Danrem Haluoleo Berganti, Brigjen TNI Yufti Senjaya Dimutasi ke Kodam XII/Tanjungpura

April 11, 2023

TAGS POPULER

asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Korupsi Tambang Nikel, Kantor Inspektur Tambang Digeledah Penyidik Kejati Sultra
  • Pesan Menpora di Upacara Sumpah Pemuda di Butur: Perkuat Semangat Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist