KENDARI, tirtamedia.id – Di tahun 1960 warga kota lama, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggunakan tangki peninggalan Belanda untuk mengelola air bersih.
Tangki air tersebut terletak di atas perbukitan, kelurahan Jati Mekar, kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Tiga buah bangunan yang dahulu digunakan sebagai tempat pengolahan air bersih, diperkirakan berusia sekira 93 tahun.
Sebuah kalimat berbahasa Belanda melekat tepat pada dinding bangunan, bertuliskan “Water Reservoir Anno 1928” yang jika terjemahkan dalam bahasa indonesia berarti tangki air.
Sedangkan tulisan angka 1928 diyakini sebagai tahun saat bangunan mulai digunakan.
Potongan pipa, dua buah keran pemutar air, lubang persegi untuk mengukur ketinggian air di atasnya, serta tembok usang telah menjadi saksi, jejak kolonialisme pernah menapak di kota lama, Kendari.
M. Ahmad (53), warga sekitar bercerita, setelah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, tepatnya pada era tahun 60 an, warga setempat masih memanfaatkan tempat pengolahan air itu untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
“Dulu itu dari situ mengalir sampai pelabuhan, bahkan sampai lorong RRI lama kelurahan Sodoha, kami juga waktu kecil sering datang mandi, karena airnya banyak meluap-luap,” kenang Ahmad saat ditemui di bengkel yang hanya sepelemparan batu dari lokasi, Senin 16 Agustus 2021.
Di era 1990 an, Ahmad mengurai, bangunan pengolahan air itu sudah tidak digunakan lagi. Rumah-rumah warga mulai memadati sekitarnya.
“Sekarang sudah hampir hancurmi bangunannya, tidak terawat mi. Saya juga tidak tahu kenapa jadi begitu,” parau suara Ahmad menuturkan.
Tak hanya rusak, salah satu bangunan tua itu pun dipenuhi sampah dan semak belukar, ditambah lagi retakan kecil telah menjalar disebagian sisi dindingnya.
Perhatian Pemerintah Kota Kendari
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Abdul Rifai, tak menampik, bangunan pengolahan air peninggalan Belanda itu terbengkalai. Sebab usulan menjadikannya sebagai cagar budaya baru dibuat beberapa bulan lalu.
“Saya tidak ingat kapan tepatnya diusulkan yang jelas beberapa bulan lalu tahun 2021 ini, sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dalam surat keputusan (SK) Walikota. Jadi nanti kita akan tata dan renovasi bangunannya,” jelasnya.
Meski telah diputuskan, kata Rifai, nomenklatur dan masterplan sedang dibuat oleh tim ahli. Sedangkan pengerjaannya masuk dalam anggaran tahun 2022 nanti.
“Jadi kalau sudah ada semuanya baru kita atur, kita renovasi dengan tetap mempertahankan bentuk aslinya. Kita juga bentuk kelompok sadar wisata untuk menjaga kebersihannya, kita buat tempat kulinernya, agar menjadi objek wisata yang layak bagi pengunjung,” papar Rifai.
Water Reservoir Anno 1928 atau tempat pengolahan air yang dibangun oleh kolonial Belanda tak hanya menyisakan jejak sejarah Indonesia, namun menjadi saksi bisu tentang harapan rakyat untuk memperoleh air bersih di masa itu.
Penulis : Muhammad Anca







