KENDARI, Tirtamedia.id – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Rektorat Universitas Haluoleo (UHO) pada Jumat (29/7/2022). Massa menuntut Rektor UHO, Muh. Zamrun Firihu agar segera memberi sanksi tegas pada oknum dosen yang diduga telah melecehkan mahasiswi.
Awalnya, para mahasiswa berkumpul di depan gedung Vokasi UHO. Selanjutnya, mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Anti Kekerasan Seksual bergerak menuju pelataran Rektorat UHO.
Nampak, mereka membawa spanduk berisi 3 tuntutan dan pataka-pataka yang mendesak terduga pelaku pelecehan seksual segera diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami meminta Rektor UHO agar memberi sanksi tegas pada oknum dosen yang telah melanggar kode etik,” kata Jendral Lapangan, Ecy Pitriani Sulastri saat ditemui.
Selain itu, Formatur Ketua Kohati HMI cabang Kendari itu juga mendesak agar pihak kampus memberikan pendampingan, guna pemulihan kondisi psikologis dan mental korban dugaan kasus pelecehan seksual inisial R (20).
Agar peristiwa serupa tak terulang lagi, pihaknya juga mendesak kampus UHO agar membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tingkat perguruan tinggi.
Wakil Rektor III, Nur Arafah saat menemui massa aksi menegaskan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan sidang kode etik inisial Prof B (62). Ada pelanggaran pidana dan kode etik yang ditemukan oleh Tim Ad Hoc Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO.
Tetapi, untuk pemberian sanksi, mereka menunggu keputusan dari pimpinan perguruan tinggi.
“Terkait pendampingan, kami siap mendampingi korban dan akan berkoordinasi dengan dosen-dosen psikolog. Jika keluarga korban sudah bersedia, kami kapan saja akan hadir dan memberikan pendampingan,” katanya.
Selain itu, Nur Arafah juga akan berkoordinasi dengan pimpinan kampus agar segera membentuk Tim Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tingkat perguruan tinggi.
“Ini penting kita lakukan agar pelecehan seksual di kampus tidak terjadi. Nanti kami akan libatkan juga mahasiswa dalam pembentukan tersebut tetapi lagi-lagi kami akan koordinasikan dulu,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







