KENDARI, Tirtamedia.id – Pihak Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) buka suara, atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum dosen Prof. BA terhadap mahasiswa inisial R (20).
Humas UHO, Hamdan dalam sambungan telepon mengatakan, dugaan kasus pencabulan akan ditangani oleh Dewan Kode Etik UHO.
Namun, sejauh ini pihak kampus belum menerima informasi resmi dari korban. Dia mengetahui itu dari informasi-informasi yang beredar di media sosial (medsos).
“Kasus seperti itu biasanya ditangani oleh Dewan Kode Etik. Kita belum ada laporan, tidak bisa juga kita justice lewat berita di media,” bebernya saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).
Hamdan menambahkan, kasus dugaan pencabulan itu merupakan masalah individu antara kedua belah pihak.
“Tolong bijak-bijak dulu, jangan diskriminasikan dulu UHO karena itu individu ,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah menerima aduan korban dan bakal melayangkan panggilan kepada oknum dosen inisial Prof. BA yang diduga mencabuli seorang mahasiswa UHO inisial R (20) pada Minggu (17/7/2022).
“Benar, aduan korban sudah masuk. Kita akan kirimkan panggilan klarifikasi kepada terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui pada Kamis (20/7/2022).
Penulis: Herlis Ode Mainuru







