KENDARI, Tirtamedia.id – Keluarga Amis Ando (45) tahanan yang tewas di Polres Muna kembali menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polda Sultra, Senin (18/7/2022).
Massa mendesak Kapolda Sultra, Irjen Pol. Teguh Pristiwanto agar segera mencopot Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin.
Jendral Lapangan (Jendlap), Jafir Halim mengatakan, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin dinilai tidak bisa melindungi hak hidup Amis Ando, pria yang diamankan oleh anggotanya pada Selasa (3/5/2022) atas dugaan kasus pengancaman.
Pasalnya saat diamankan polisi, kondisi Amis Ando dalam keadaan sehat. Namun hanya beberapa jam berada di wilayah Polres Muna, korban meninggal dunia secara misterius.
Massa menduga, ada penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi, ditambah lagi sejumlah kejanggalan yang ditemukan di jasad Amis Ando.
“Beberapa hari sebelum autopsi, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menyampaikan ke publik bahwa Amis Ando meninggal dunia dalam keadaan wajar tanpa penganiayaan. Setelah tanggal 7 Mei 2022, jasad Amis Ando diautopsi tapi sampai saat ini Kapolres Muna tidak menyampaikan hasilnya di keluarga korban dan publik,” kesalnya saat ditemui, Senin (18/7/2022).
Jafir Halim menyebut, kasus ini telah ditangani oleh Polda Sultra. Tapi, satu orang pun tidak ada yang memberikan keterangan, korban meninggal dunia karena dugaan penganiayaan atau bukan.
“Sekarang masih penyelidikan, prosesnya masih berlangsung. Bagaimana mungkin Kapolres Muna menyimpulkan bahwa korban Amis Ando meninggal dalam keadaan wajar, hasil pemeriksaan belum ada, kenapa sudah di simpulkan. Copot Kapolres Muna, kami tidak ingin daerah kami dipimpin oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP I Wayan Riko Setiawan saat ditemui mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan penyebab kematian korban Amis Ando.
Namun, penyidik tengah mengumpulkan keterangan saksi baik 8 orang polisi yang bertugas di Polres Muna dan 6 orang keluarga korban.
Bahkan, saksi ahli dari Dokter Forensik dan Patologi Makassar serta Dokter Forensik UHO yang melakukan autopsi jenazah Amis Ando akan dimintai keterangan, untuk menjelaskan hasil autopsi agar penyebab kematian pria asal Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna itu terungkap.
Tak hanya itu, mantan Kapolres Kolaka Utara itu juga menegaskan bahwa polisi bekerja secara profesional. Ketika sudah ada kejelasan, maka akan segera dilakukan gelar perkara.
“Saya komitmen akan mengusut tuntas kasus ini, saya tidak ada kepentingan apapun. Percayakan sama kami dan doakan agar semua penyelidikan ini bisa bisa berjalan lancar,” tegasnya.
Sementara itu, istri Amis Ando, Sitti Saniu saat melakukan video call via HP dengan AKBP I Wayan Riko Setiawan di aula Ditreskrimum Polda Sultra, menyampaikan unek-uneknya.
Dia berharap agar kematian suami tercintanya benar-benar terungkap. Jika memang ada oknum yang terlibat, segera diproses hukum agar nama baik dan citra kepolisian khususnya di Polres Muna tidak rusak di mata masyarakat atau publik.
“Kami masih percaya sama polisi, tolong segera diungkap pak kematian suami saya,” harapnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







