KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang pria inisial KNW (28) diringkus polisi gegara mencuri besi dalam kapal Tongkang Bintang Rejeki – 2. Pelaku melancarkan aksinya bersama 3 rekannya yang saat ini masih buron.
KNW adalah warga Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sedangkan 3 rekannya yang masih buron inisial M, F, dan A.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pencurian itu terjadi pada Selasa (11/7/2022). Awalnya, salah seorang karyawan di kapal tersebut akan melanjutkan pekerjaan untuk melas penutup menhol tongkang.
“Namun, setelah berada di atas kapal tongkang, besi plat ukuran 130 cm x 130 cm dengan tebal 12 mm dan penutup menhol dengan ukuran diameter 0,7 m x 1 m hilang digasak maling,” ujarnya, Rabu (13/7/2022).
Akibat kejadian itu, pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta. Karyawan tersebut pun membuat laporan polisi dengan No: LP/08/VII/2022/SULTRA/RES.KDI/SEK.KAWASAN PELABUHAN, tanggal 11 Juli 2022.
Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dan meringkus salah satu pelaku inisial KNW di bawah Jembatan Teluk Kendari, pada Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 18.30 WITA. Saat itu juga, pelaku langsung diamankan di Mako Polresta Kendari.
Dari hasil interogasi, KNW mengakui semua perbuatannya serta melancarkan aksi tersebut ditemani 3 rekannya yakni inisial M, F, dan A.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil besi plat di kapal tongkang dengan cara bersama-sama mengangkat besi plat tersebut dengan menggunakan gerobak yang ada di dalam pelabuhan pengkalan perahu, kemudian disimpan di pinggir jalan,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







