KENDARI, Tirtamedia.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio mengungkapkan, pembayaran gaji ke- 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sultra bakal dibayarkan pada Juli 2022.
Hal tersebut dikatakan Asrun, usai menghadiri pelantikan pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sultra, Rabu (29/06/2022).
Asrun mengatakan penyaluran atau pembayaran gaji ke- 13 untuk seluruh ASN, TNI-Polri, pensiunan termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sultra akan segera dilakukan pada Juli 2022.
“Ya bulan Juli ini sudah harus dibayarkan gaji 13 untuk seluruh ASN di Sultra. Kalau sudah ada anggarannya jangan ditahan-tahan kita akan salurkan,” kata Asrun.
Sementara itu, bedasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 16 tahun 2022 menetapkan pembayaran gaji ke 13 bagi ASN, TNI-Polri dan pensiunan akan dilakukan pada 1 Juni 2022.
Penulis : Husni Mubarak







