KENDARI, Tirtamedia.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari menyebut target penerimaan bea dan cukai di Sulawesi Tenggara (Sultra) 2022 sebesar Rp 204 miliar.
Sejauh ini Bea dan Cukai mencatat per 31 Mei 2022, penerimaan Bea dan Cukai di Sultra baru mencapai sekitar Rp 103 miliar atau baru tercapai 50,5 persen dari target.
Kepala KPPBC Kendari, Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, penerimaan bea dan cukai terbesar disumbangkan oleh kegiatan ekspor impor yang dimulai sejak awal 2022.
“Dimana didominasi pada sektor pertambangan, berupa importasi kebutuhan barang pertambangan untuk konstruksi pembangunan smelter atau pabrik pemurnian nikel,” kata Purwatmo, Selasa (28/06/2022).
Ia menjelaskan hingga saat ini penerimaan bea dan cukai Sultra, disokong kegiatan ekonomi dalam bidang kebutuhan industri pertambangan.
“Sejauh ini belum ada kegiatan-kegiatan ekonomi yang sifatnya konsumtif, semuanya terkait dengan kebutuhan industri pertambangan,” ujarnya.
Sementara itu untuk perkembangan ekspor di Sultra, kata Purwatmo hingga April 2022 yakni terdiri dari produk kelautan yang didominasi oleh kepiting kaleng, produk pertambangan yang didominasi oleh produk feronickel dan stainless steel sedangkan untuk produk pertanian belum ada.
Penulis : Husni Mubarak







