KENDARI, Tirtamedia.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mencatat 19 orang meninggal dunia 122 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Kendari sejak Januari – Mei 2022.
“Dari 122 laka lantas, tercatat 19 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat, dan 150 orang luka ringan. Pelaku laka lantas rata-rata berusia 16-30 tahun,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, Senin (6/6/2022).
Ia menyebutkan, laka lantas ini didominasi 26 unit kendaraan roda dua dan biasanya terjadi di persimpangan jalan dan lokasi pemutaran jalan. Untuk kerugian material mencapai Rp 355.550.000.
Sedangkan untuk kasus pelanggaran lalu lintas, ada 1.079 perkara tercatat dari Januari hingga Mei 2022. Dimana dinominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 1.048 kasus pelanggaran.
Pelanggaran knalpot bogar sebanyak 385 kasus, dan 469 kasus para pelaku merupakan pelajar atau mahasiswa.
Untuk mengantisipasi hal serupa di bulan berikutnya, Eka berharap agar masyarakat tetap patuh dan menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Semoga masyarakat bisa taat, agar bisa meminimalisir angka kecelakaan nantinya,” pungkasnya.
Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa