KENDARI, Tirtamedia.id – Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) per 28 April 2022 sebesar Rp 3.367 miliar.
Dimana APBD tersebut didominasi oleh komponen belanja pegawai, termasuk didalamnya mencakup pelaksanaan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 H 2022.
Plt Kakanwil DJPb Sultra, Joko Pramono menyebut jumlah dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang telah disalurkan pemerintah pusat sampai April 2022, ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di regional Sultra sebesar Rp 5.089,78 miliar.
“Dan dana yang masih mengendap di RKUD sebesar Rp 1.722,01 miliar atau 33,83 persen dari total ke daerah dan dana desa,” katanya, Rabu (25/05/2022).
Pramono mengatakan, sedangkan untuk belanja pegawai masih didominasi realisasi belanja daerah, di pemerintah daerah lingkup Sultra yakni sebesar Rp 1.788,85 miliar atau 53,11% dari total belanja.
“Sedangkan belanja barang, bantuan sosial (Bansos) dan belanja modal diharapkan dapat segera dipercepat, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik di wilayah Sultra,” ujarnya.
Ia menjelaskan untuk realisasi belanja negara mencapai Rp 6.962,54 miliar atau 31,09 persen, dari pagu anggaran pendapatan belanja negara atau APBN.
“Dimana realisasi belanja negara tersebut ditopang dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.872,76 miliar atau 28,19 persen, mencakup belanja pegawai Rp 777,72 miliar, belanja barang Rp 560,31 miliar, belanja modal Rp 531,22 miliar dan belanja bansos sebesar Rp 3,49 miliar atau 46,01 persen,” pungkasnya.
Penulis : Husni Mubarak







