KENDARI, Tirtamedia.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI bidang sosial melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (19/05/2022).
Kunker itu dilakukan dalam rangka memastikan kelayakan fasilitas dan sarana prasarana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah sultra yang mayoritas over kapasitas.
Staf Ahli Kemenkumham Bidang Sosial, Min Usihen dalam kunjungan tersebut mengatakan pihaknya telah mewacanakan penambahan ruang tahanan di sejumlah Lapas maupun Rutan di wilayah Sultra.
“Untuk sementara saat ini upaya yang dilakukan dalam mengatasi over kapasitas adalah dengan meredistribusi sebagian warga binaan ke sebagian Lapas atau Rutan yang belum melampaui kapasitas ruang tahanan,” katanya.
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra sejumlah Lapas dan Rutan di Wilayah Sultra mengalami over kapasitas sebesar 100 sampai 150 persen.
“Sebenarnya kalau untuk kebijakannya di atas 300 persen sudah harus lakukan redistribusi,’ ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kunjungan kerja atau Kunker kali ini, Kemenkumham RI juga memberikan pembinaan kinerja dan penguatan Reformasi Birokrasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham Sulawesi Tenggara.
Penulis : Husni Mubarak







