• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran di Apotek Puuwatu Farma

April 7, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Tersangka baru pelaku pembusuran di Apoteek Puuwatu Farma. Foto: Herlis

Ketgam: Tersangka baru pelaku pembusuran di Apoteek Puuwatu Farma. Foto: Herlis

364
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Setelah 16 hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menetapkan 1 tersangka baru dalam kasus pembusuran dan penyerangan Apotek Puuwatu Farma yang terjadi pada Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 20.00 WITA.

Selain lakukan pengrusakan, pelaku juga terlibat kasus pencurian motor (curanmor).

Pelaku bernama Fandi Adi Jaya (19), alamat Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Dia ditangkap di lokasi tersebut tepatnya di rumah neneknya, pada hari Selasa (5/4/2022) sekira pukul 21.00 WITA.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 2 buah parang dengan panjang 55 cm dan 47 cm, 4 anak busur, 4 buah batu, baju warna hitam, celana pendek, kursi plastik dan sarung jok motor.

“Pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan Polresta Kendari,” ujar Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak, Kamis (7/4/2022).

Selain menyita BB tersebut, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi DT 5514 XY yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan di Apotek Puuwatu Farma milik Nita Pramita Harwandi. Dari hasil introgasi, ternyata motor yang digunakan pelaku adalah motor curian.

“Pelaku pengrusakan apotek ini juga adalah pelaku tindak pidana curanmor yang terjadi pada bulan Februari 2022. Tetapi, saat ini kita masih dalam lagi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana tentang Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-sama dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Untuk diketahui, kasus pengrusakan di Apotek Puuwati Farma dilakukan oleh 3 orang pria yakni Arman (36) dan Fandi Adi Jaya (19), sudah diamankan, sedangkan Farhan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi, 12 Unit Motor Diamankan

Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi, 12 Unit Motor Diamankan

November 17, 2021
KPP Kendari Bina Puluhan Potensi SAR di Sultra

KPP Kendari Bina Puluhan Potensi SAR di Sultra

March 21, 2022
50 Mantan Karyawan PT WIN Adukan Pemecatan Sepihak Ke Disnakertrans Sultra

50 Mantan Karyawan PT WIN Adukan Pemecatan Sepihak Ke Disnakertrans Sultra

July 3, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist