KONAWE, Tirtamedia.id – Seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Tawarotebota, Desa Baruga, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Intan dilarang ikut ujian try out, lantaran belum vaksin.
Kejadian yang menimpa Intan, terekam dalam video berdurasi 1 menit 37 detik dan viral di media sosial, Kamis (24/3/2022). Diketahui video tersebut direkam salah satu guru yang ada di sekolah itu.
Dalam video tersebut, terdengar suara seorang guru memberikan arahan kepada seluruh siswa dan siswi sebelum mengikuti try out atau ujian latihan.
Di tengah-tengah arahan, guru yang belum diketahui identitasnya itu mengeluarkan Intan dari kelas lantaran belum mengikuti himbauan pemerintah yakni vaksinasi Covid-19.
“Ada penegasan dari Korwil yang baru-baru disampaikan oleh Kepala Sekolah (Kepsek), bahwa yang tidak vaksin itu tidak dibenarkan atau tidak bisa mengikuti try out hari ini. Oleh karena Intan tidak divaksin, jadi terpaksa dia kembali di rumahnya. Jadi tidak dibenarkan untuk sekolah, untuk ujian. Jadi Intan, ko kembali mi dulu di rumah, ambil mi tas mu nak,” kata guru tersebut.
Dengan wajah lesu, Intan yang telah berseragam rapi mengenakan seragam lengkap mengambil tas yang ada di kursi. Tanpa berpamitan, dia akhirnya meninggalkan ruang kelas tersebut.
Aksi guru mengeluarkan siswa ini membuat orang tua siswa geram. Dalam postingan di media sosial, akun facebook bernama Aldhy Syam mencurahkan isi hatinya, dan menunjukan kekesalan kepada guru dan pihak SD Negeri 2 Tawarotebota.
“Saya orang tua murid minta keadilan. Kenapa di sekolah-sekolah lain ada yang tidak vaksin masih bisa sekolah. Kalau memang aturannya tidak vaksin, tidak bisa sekolah, tolong yang tidak vaksin dikeluarkan semua, jangan hanya anak saya saja yang dikeluarkan,” kesalnya dalam postingannya.
Video viral tersebut ternyata telah sampai di telinga Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Konawe, Suryadi. Dia menegaskan, tak ada aturan yang berisi perintah mengeluarkan siswa ketika ingin mengikuti try out.
“Kalau kita bicara aturan, kita rujuk di aturan kami dari Pak Sekda. Itukan tidak ada aturan yang tertuang di situ (larangan try out bagi siswa yang belum divaksin),” tegasnya.
Suryadi menegaskan, semua sekolah di Konawe harus melayani siswa yang akan mengikuti try out, tidak boleh serta merta dikeluarkan.
Bentuk pelayanan yang harus dilakukan pihak sekolah itu, sambungnya, dengan cara tatap muka langsung (offline) dan bisa lewat daring (online).
“Kalau misalkan ada surat keterangan kesehatan, dia bisa. Kita tunggu petunjuknya saja,” bebernya.
Kadis Pendidikan Konawe ini menambahkan, kejadian tersebut sebenarnya adalah miss komunikasi antara Kepala Sekolah, Korwil dan guru yang bersangkutan.
“Tidak ada sanksi yang diberikan, semua masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







