BOMBANA, Tirtamedia.id – Satu unit rumah yang ada di Desa Rakadua, Kecamatan Poleang Barat (Polbar), Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ludes terbakar, Senin (21/2/2022).
Informasi yang dihimpun media ini, kebakaran yang melanda rumah milik Jupri (37) itu disebabkan karena colokan setrika lupa dicabut.
Kasi Humas Polres Bombana, IPDA Hakim mengatakan, awalnya tetangga rumah bernama Atus melihat asap dari dalam rumah korban. Karena panik, dia langsung berteriak dan memanggil tetangga yang lainnya.
“Kemudian dia memanggil warga sekitar untuk memberikan pertolongan. Mereka berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api tak bisa dibendung,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Hakim menambahkan, saat kebakaran terjadi pemilik rumah sedang keluar dan pintunya terkunci. Selain itu, angin kencang membuat api yang menyala menjalar dengan begitu cepat. Akibatnya, rumah ludes dan tak ada barang berharga yang bisa diselamatkan.
“Barang-barang yang ikut terbakar berupa Ijazah SD, SMP, SMA, TV, Kulkas, alat salon, mesin cuci dan beberapa barang berharga lainnya,” bebernya.
Tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran itu, tapi kerugian yang ditimbulkan dalam kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







