KONAWE SELATAN, Tirtamedia.id – Seorang pria inisial AH (36) warga Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) nekat menganiaya seorang pedagang inisial AM (35), pada Kamis (20/1/2022).
Penganiayaan itu diduga dilakukan AH, lantaran cemburu AM menjalin hubungan asmara dengan istrinya.
Kapolsek Kolono, IPTU Harianto mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, salah satunya yakni istri pelaku inisial YM (32).
Dari hasil pemeriksaan, YM membenarkan bahwa pelaku adalah suaminya. Namun keduanya sudah lama pisah ranjang dan sementara mengurus berkas perceraiannya.
“Jadi, YM ini menjalin hubungan asmara dengan korban. Pelaku diduga sakit hati dan cemburu. Sehingga nekat menganiaya selingkuhan istrinya itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).
Harianto menjelaskan, AM dianiaya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, saat korban sedang berjualan di salah satu pasar yang ada di Kabupaten Konsel.
“Korban sementara jualan di pasar, tiba-tiba pelaku datang dan memanggilnya menuju belakang pasar. Pelaku langsung menebas korban,” bebernya.
Harianto menambahkan, usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan korban dibawa di Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Sementara itu, sampai saat ini pihak Polsek Kolono masih menyelidiki kasus tersebut.
Penulis: Herlis Ode Mainuru