MUNA, Tirtamedia.id – Sekelompok orang tak dikenal (OTK) melakukan penyerangan di salah satu rumah warga yang ada di Desa Raimuna, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Maligano, IPTU Adyo mengatakan, penyerangan itu terjadi, pada Minggu malam (16/1/2022).
“Benar, tadi malam kejadiannya,” ujarnya, Senin (17/1/2022).
Adyo menyebut, penyerangan itu bermula karena konflik antara sejumlah OTK dengan sekelompok orang disebuah acara pernikahan.
Mereka menduga, kelompok yang terlibat pertikaian itu adalah warga di desa tersebut. Sayangnya, OTK salah sasaran dan warga yang tak tahu menahu menjadi korbannya.
Dalam penyerangan itu, rumah salah satu warga bernama Abidin rusak. Tak terima dengan kejadian itu, Abidin melapor ke kepolisian setempat.
“Meraka melancarkan aksinya pada malam hari, saat pemilik rumah sedang tidur,” kesal Abidin.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Maligano. Beberapa pelaku juga sudah diamankan dan dimintai keterangan.
“Kita mediasi dulu dengan pihak korban, jika tak ada titik temu maka semua akan diproses hukum,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







