KENDARI, tirtamedia.id – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, realisasi penerimaan dan belanja negara di Sultra pada tahun 2021 mengalami peningkatan.
Hal itu di ungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Sultra, Joko Pramono saat melaksanakan konferensi pers, Senin (17/01/2022).
Joko Pramono mengatakan realisasi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2021 di Sultra, cukup menggembirakan dari sisi penerimaan negara yang ditandai dengan tercapainya target APBN pada 2021.
“Untuk target anggaran pendapatan belanja negara Sultra di 2021 adalah Rp 24.438 miliar, sedangkan yang terealisasikan adalah sebesar Rp 25.437 miliar,” kata Joko.
Joko menambahkan anggaran pendapatan belanja negara tersebut, yakni dari belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan juga dana desa.
Sementara itu untuk, realisasi penerimaan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak pada tahun 2021 mencapai Rp 3,48 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 10,25 persen dibanding tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 3,16 triliun.
“Penerimaan perpajakan mencapai Rp 2,97 triliun, atau mengalami kenaikan signifikan 15,49 persen dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 2,58 triliun. Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2021 sebesar Rp 501,66 miliar, atau mengalami penurunan sekitar 13,21 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 578,01 triliun,” pungkasnya.
Penulis : Husni Mubarak







