• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Kejati Sultra Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Toshida Indonesia

December 6, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kejati Sultra Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Toshida Indonesia

Pihak Kejati Sultra saat menggelar konferensi pers terkait kasus PT Toshida Indonesia. Foto: Husni Mubarak

142
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Azis ditetapkan sebagai tersangka baru, dalam kasus korupsi penggunaan kawasan hutan dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setiawan Nur Chaliq mengatakan, Andi Aziz ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (1/12/2021) dengan dua alat bukti.

“Peran tersangka selaku Kadis ESDM menetapkan RKAB di Toshida Indonesia,” ujarnya, Senin (6/12/2021).

Baca Juga

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

Setyawan menambahkan, pada tahun 2019 lalu Andi Aziz memberikan RKAB kepada PT Toshida Indonesia tanpa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selanjutnya, di tahun 2021 dia masih memberikan RKAB sementara Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan tersebut sudah dicabut.

“Saat itu dia masih sebagai Kadis ESDM Sultra. Dia diduga menerima sejumlah uang (suap) sehingga berani memberikan RKAB itu,” bebernya.

Pekan ini Kejati Sultra, rencananya akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Andi Aziz.

“Sebagai saksi sudah diperiksa berkali-kali. Dalam beberapa hari ini Kejati akan memanggilnya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Andi Aziz akan dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 20 tahun 2001.

Untuk diketahui, Kejati Sultra telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi PT Toshida Indonesia. Mereka adalah Laode Sinarwan Oda (Direktur Utama PT Toshida Indonesia), Yusmin (mantan Plt Kabid Minerba), Umar (General Manager PT Toshida Indonesia) dan Buhardiman (mantan Plt Kadis ESDM Sultra).

“Kerugian yang ditimbulkan dalam penambangan ilegal itu mencapai Rp495.216.631.168,83,” pungkasnya.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Pengurus dan Kader DPW NasDem Sultra Geruduk Kantor PWI Sultra di Kendari, protes cover Majalah Tempo, Rabu (15/4/2026). (Foto: Istimewa)

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

April 15, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pengurus dan Kader DPW NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra di Kota Kendari,...

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan, Rabu (9/4/2026). (Foto: Istimewa)

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

April 9, 2026
0

Jakarta, tirtamedia.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menyebut Undang-undang Kehutanan sejatinya berpihak ke rakyat dan berorientasi pada keselamatan...

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring. (Foto: Istimewa)

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

April 6, 2026
0

Wakatobi, tirtamedia.id - CPNS KPU Wakatobi mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi...

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton Utara Mustafa, S.Pd, M.Pd..

Buton Utara Terima Ratusan Unit Bantuan Rumah 2026, Prioritas RTLH Warga

April 6, 2026
0

Buton Utara, tirtamedia.id – Bantuan rumah tahun 2026 menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buton Utara, setelah...

Load More

BERITA LAINNYA

Hilang Misterius di Dalam Hutan, Warga Konawe Ditemukan Selamat

Hilang Misterius di Dalam Hutan, Warga Konawe Ditemukan Selamat

April 7, 2022
BKSDA Sultra Benarkan Kemunculan 2 Ekor Anoa di Konawe

BKSDA Sultra Benarkan Kemunculan 2 Ekor Anoa di Konawe

June 6, 2022
Ali Mazi Bakal Panggil Dua Kadis yang Terlibat Cekcok

Ali Mazi Bakal Panggil Dua Kadis yang Terlibat Cekcok

February 9, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist