KENDARI, Tirtamedia.id – Setelah tiga bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Mantan Kepala Cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan (Konkep), Irwanto Jaya Putra (IJP) akhirnya diamankan.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, IJP ditangkap polisi di area apartemen Kalibata, Jakarta pada Minggu (28/11/2021).
Setelah dilakukan penangkapan, IJP langsung diterbangkan di Kendari, Sultra saat itu juga.
“Sesampainya di Polda Sultra, dia (IJP) langsung ditahan,” ujarnya, Jumat (3/11/2021).
Dia menambahkan, IJP sudah pernah dilakukan pemanggilan sebanyak 3x tapi yang bersangkutan mangkir dan melarikan diri di Jakarta Selatan.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Honesto mengatakan, saat ditangkap pelaku ini sedang membawa pakaian kotor di salah satu tempat loundry kawasan tempat persembunyiannya.
“Pelaku ini sempat pindah-pindah tempat tinggal untuk mengelabui petugas. Tinggal di apartemen itu hampir tiga minggu. Tetapi pernah juga tinggal di kos-kosan,” bebernya.
Saat ini, Penyidik Tipikor Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra terus melakukan penyelidikan dan akan segera melimpahkan kasus ini di Kejaksaan Sultra jika berkas perkara sudah lengkap.
Untuk diketahui, dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) raup senilai Rp9,6 miliar raib. Saat itu, bank tersebut masih dipimpin oleh IJP.
Beberapa nama dan pejabat juga sudah melakukan pengembalian. Kendati demikian, Penyidik terus mendalami dan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang dilaporkan pada Maret 2020 itu.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







