KENDARI, tirtamedia.id – Dua buah kapal dan tanah seluas satu hektar persegi dihibahkan pihak swasta kepada Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sultra, AKBP Rully menjelaskan, kapal itu akan meningkatkan patroli dalam upaya memberantas penangkapan ikan dengan cara merusak (Destructive Fishing).
“Kapal tersebut tentunya akan sangat bermanfaat untuk mendukung tugas Ditpolairud dalam penegakan hukum di laut, khususnya penanggulangan destructive fishing serta penanggulangan tindak pidana laut lainnya di wilayah Sultra,” ujarnya, Rabu 1 November 2021.
Sementara itu, lanjutnya, tanah hibah seluas satu hektar persegi di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akan dibangun satu pos Polair. Sehingga memperluas jangkauan pengawasan dan pengamanan perairan di wilayah tersebut.
“Dalam waktu dekat akan segera dibuatkan Pos Polair di lokasi tersebut. Diharapkan dengan adanya Pos Polair Mawasangka, nantinya kami bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik serta bisa memberikan pertolongan segera, bila terjadi laka laut di wilayah perairan Buteng,” lanjutnya.
Hal senada dikatakan pimpinan pihak swasta, PT Pandu Urane Perkasa, Syamsul Hilal Aziz, selaku pemberi hibah berharap kedepan kinerja Ditpolairud Polda Sultra semakin meningkat melayani masyarakat.
“Ini semata-mata untuk membantu Polairud Polda Sultra meningkatkan kinerjanya. Spesifikasi kapalnya, satu berkapasitas 1.000 PK dan satunya lagi 300 PK. Semoga Polairud bisa tambah maju, makin presisi dan bisa meningkatkan pelayanan khususnya di wilayah perairan,” katanya.
Dengan adanya hibah kapal dan tanah tersebut, Ditpolairud Polda Sultra menyerahkan penghargaan kepada pihak perusahaan.
Untuk diketahui, bantuan hibah kapal dan tanah tersebut diserahterimakan di hari ulang tahun Korps Polisi Perairan dan Udara (Polairud) yang ke- 71 tahun.
Penulis : Muhammad Anca







