KOLTIM, Tirtamedia.id – Oknum pejabat yang bekerja di Kantor Inspektorat Kolaka Timur (Koltim) inisial SA, diduga melakukan pemerasan kepada Idris, Kepala Desa Atolanu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dugaan pemerasan itu tertulis dalam surat pernyataan bermaterai 10.000 yang ditanda tangani oleh Kades Atolanu, Idris.
“Menyatakan bahwa benar saudara SA meminta uang kepada saya sebesar Rp130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah) dengan alasan untuk serahkan APH (Aparat Penegak Hukum), transaksi ini saya lakukan di Kantor Inspektorat Kolaka Timur pada tahun 2020,” tulis Idris dalam pernyataan itu.
Dia menambahkan, dalam pernyataan itu, Idris mengaku membuat tulisan itu tanpa paksaan dari siapa pun.
Informasi yang dihimpun media ini, SA diduga melakukan pemerasan kepada Kades tersebut terkait sejumlah temuan pekerjaan fisik dan non fisik sebesar Rp400 juta.
Sayangnya, bukannya menindaklanjuti dan memproses temuan itu, SA justru meminta Kades itu agar menyerahkan uang ratusan juta dan berjanji tidak akan melanjutkan temuannya di APH, alias kasus akan ditutup. Namun, Kades tersebut hanya memberikan Rp130 juta saja.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Inspektorat Kabupaten Koltim, SA saat dikonfirmasi oleh Tirtamedia.id tepatnya pukul 16.57 Wita, belum mau berkomentar.
WhatsApp yang yang dikirimkan sudah dibaca tapi sampai saat ini belum memberikan keterangan.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







