Kendari, tirtamedia.id – Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg.
Langkah tegas ini, merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga elpiji subsidi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keluhan konsumen, sulit mendapatkan “gas melon” baik di pangkalan resmi maupun di pengecer.
Parahnya, kondisi ini dimanfaatkan oknum-oknum, menjual harga jual meroket tinggi mencapai Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per tabung.
Angka tersebut melonjak hingga tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Polisi Mulai Sisir Agen dan Pangkalan
Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan personelnya sudah dikerahkan ke lapangan untuk memantau langsung rantai pasok energi bersubsidi tersebut.
“Pihak kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga gas LPG 3 kg, mulai dari tingkat agen hingga ke pangkalan-pangkalan resmi,” ujar Kombes Pol Dodi Ruyatman, Senin (25/5/2026).
Sanksi Tegas Bagi Penimbun dan “Pemain” Harga
Polda Sultra memberikan peringatan keras kepada seluruh oknum yang mencoba mencari keuntungan sepihak di tengah kesulitan warga.
Dodi menegaskan tidak akan segan-segan menyeret pihak yang nakal ke ranah hukum.
“Jika ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi distribusi, polisi akan langsung menindak sesuai hukum niaga yang berlaku,” tegasnya.
Para pelaku usaha, agen, maupun pengecer diimbau keras untuk tidak memanfaatkan situasi kelangkaan ini demi memainkan harga di atas kewajaran.
Masyarakat Diminta Tenang dan Hindari Panic Buying
Dodi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan masalah ini kepada pihak berwenang bersama instansi terkait.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu melakukan panic buying (pembelian berlebihan secara panik). Stok akan terus kita kawal kelancarannya. Kami juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini,” pungkasnya.
Redaksi







