Kendari, tirtamedia.id – Rokok tanpa cukai mudah ditemukan di sejumlah kios kecil di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Berbagai merek rokok ilegal dijual bebas dengan harga lebih murah dibanding rokok berpita cukai resmi.
Sejumlah merek rokok ilegal yang beredar dan mudah ditemukan yakni merek HMIN dan rokok tiruan Gudang Garam bermerek New SAKA yang dijual murah di bawah harga Rp20 ribu per bungkus.
Beberapa pedagang mengaku mendapatkan rokok ilegal tersebut dari sales motor keliling yang memasok barang dari toko-toko grosir di Kendari.
Pedagang beralasan nekat menjual rokok ilegal tersebut karena stoknya mudah didapat, harganya yang relatif murah, serta banyak diminati konsumen.
Sinta (nama samaran) seorang pedagang kios kecil di Kendari, mengaku mengetahui rokok yang dijualnya merupakan rokok ilegal. Karena itu, stok rokok yang dibeli dari sales sengaja tidak dipajang di etalase.
Rokok murah merek HMIN isi 20 batang dan merek New SAKA isi 20 batang biasanya baru diperlihatkan kepada pembeli saat ada konsumen yang mencarinya.
“Ini rokok dari sales keliling yang menawarkan barang. Biasanya kita beli per pak untuk dijual lagi, tapi kita simpan sembunyi-sembunyi,” katanya, ditemui Senin (18/5/2026).
Hal serupa juga disampaikan pedagang lain di Kendari. Mereka mengaku tetap menjual rokok ilegal karena dinilai lebih menguntungkan meski mengetahui risikonya jika ditemukan petugas.
“Kita tetap jual, tapi ada risikonya juga kalau ditau. Kita ambil ini dari toko grosir di Kendari. Kalau yang sering dicari itu HMIN harganya Rp17 ribu, SAKA Rp15 ribu. Banyak anak muda dan orang tua biasa beli,” ujarnya sambil meminta identitasnya disamarkan.
Selain dua rokok tersebut, banyak juga beredar rokok ilegal tanpa pita cukai resmi merek Smit serta JOSS JISS Bom Klik dengan berbagai varian.
Meski rokok-rokok tersebut dijual murah dan banyak diminati masyarakat, peredaran rokok ilegal tetap menyalahi aturan dan seharusnya mendapat pengawasan ketat dari petugas karena berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Lemahnya pengawasan dari instansi terkait diduga menjadi penyebab peredaran rokok ilegal semakin marak dan mudah ditemukan di Kota Kendari.
Penulis: Husni Mubarak







