KENDARI, tirtamedia.id – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Afdhal, menilai angka 5 yang didapatkan setelah pencabutan nomor urut calon Wali Kota Kendari bukanlah sekadar angka biasa—melainkan simbol dengan tiga makna yang kuat.
Abdul Rasak menjelaskan bahwa angka 5 melambangkan dasar negara, yaitu Pancasila, yang menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, bagi umat Muslim, angka 5 melambangkan salat lima waktu—simbol kewajiban dan kesetiaan pada Tuhan.
Namun, lebih dari itu, Rasak juga mengaitkan angka 5 dengan sejarah Kota Kendari. Hingga saat ini, kota ini telah dipimpin oleh empat Wali Kota, dan ia berharap dirinya bersama Afdhal akan menjadi yang kelima.
“Mulai dari Masyhur Masie Abunawas, Asrun, ADP, hingga Sulkarnain—insya Allah, yang kelima adalah Rasak dan Afdhal,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Afdhal menambahkan bahwa angka 5 juga melambangkan lima daerah pemilihan (dapil) di Kota Kendari. Mereka optimis akan menang di semua dapil tersebut pada 27 November mendatang.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Kendari untuk bersama-sama memenangkan nomor 5 di setiap dapil. Bersama Rasak-Afdhal, kita bawa perubahan untuk Kota Kendari yang lebih baik,” tegasnya.
Ketua Tim Pemenangan Rasak-Afdhal, Samsuddin Rahim, menegaskan bahwa angka 5 bukan hanya sekadar nomor urut, melainkan angka keberuntungan yang akan membawa berkah bagi seluruh masyarakat Kendari. “Ini saatnya kita pilih nomor 5. Pilih Rasak-Afdhal, pilih pemimpin yang membawa keberkahan dan perubahan nyata untuk Kendari,” jelasnya.
Dalam rapat pleno KPU Kota Kendari, Senin (23/9/2024) malam. Ditetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut: nomor urut 1 Siska Karina Imran-Sudirman, nomor urut 2 Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin, nomor urut 3 Giona Setya Nur Alam-Subhan, nomor urut 4 Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu, dan nomor urut 5 pasangan Abdul Rasak-Afdhal.







