DENPASAR, tirtamedia.id – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya memandang Kekayaan Intelektual (KI) sebagai investasi, bukan beban. Pada puncak Festival KI 2024 di Denpasar, ia menjelaskan bagaimana Bali sukses memanfaatkan KI, seperti Kopi Kintamani dan Perak Celuk, untuk mendongkrak ekonomi lokal.
“KI bukan sekadar beban biaya, tapi investasi yang jika dikelola dengan baik, bisa memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Kita bisa melihat keberhasilan Bali dalam mengelola potensi KI mulai dari pelindungan hingga pemanfaatannya,” ujar Supratman di Taman Werdhi Budaya Art Center, Sabtu (07/09/2024).
Supratman juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengoptimalkan potensi KI. “Sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dengan masyarakat lokal sangat diperlukan untuk mewujudkan ekosistem KI yang kuat,” tambahnya.
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra, turut menegaskan manfaat KI bagi ekonomi lokal. “KI memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong ekonomi lokal. Saya mengajak seluruh masyarakat Bali untuk terus berpartisipasi dalam menjaga dan memanfaatkan KI,” ujarnya.
Festival ini juga menjadi ajang edukatif dengan berbagai kegiatan seperti talkshow, layanan konsultasi, dan pameran produk KI. Sebagai contoh, harga Kopi Kintamani yang memiliki sertifikat Indikasi Geografis (IG) mencapai Rp 350 ribu per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan kopi tanpa sertifikat, yang hanya sekitar Rp 70 ribu per kilogram. “Ini bukti bahwa KI adalah aset berharga, bukan sekadar beban,” tegas Supratman.
Festival KI 2024 juga memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang berperan aktif dalam pengembangan KI, termasuk pemerintah daerah dan kantor wilayah Kemenkumham yang berkinerja terbaik.






