KENDARI, tirtamedia.id – Razia kendaraan dengan sandi Operasi Patuh Anoa 2024 mulai dilaksanakan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin (15/07/2024).
Operasi yang dilaksanakan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas tersebut bakal digelar selama dua pekan ke depan atau sampai dengan Minggu 28 Juli 2024.
Operasi ini ditandai dengan apel persiapan personel di Mapolda Sultra dengan melibatkan personel gabungan dari TNI dan Dinas Perhubungan. Operasi kendaraan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Direktur Direktorat Satuan Lalulintas (Dirlantas) Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkiri mengatakan, sepuluh pelanggaran lalulintas menjadi perhatian operasi patuh anoa tahun ini.
“Tujuh pelanggaran prioritas yang akan kami tindak seperti menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm, melawan arus, berkendara dibawah pengaruh miras, pengendara dibawah umur dan pelanggaran kecepatan,” katanya.
Dia menambahkan untuk tiga pelanggaran lainnya yakni menyasar kendaraan over dimensi dan over loading, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan umum yang menggunakan sirine dan strobo.
“Diharapkan melalui operasi patuh anoa 2024 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan lakalantas di Sultra,” ungkapnya.
Reporter : Husni Mubarak.







