KOLAKA TIMUR, tirtamedia.id – Usai tertangkapnya Andi Merya Nur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam (21/9/2021), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) kini mengalami kekosongan kepemimpinan.
Pasalnya, Andi Merya Nur yang awalnya adalah Wakil Bupati Koltim naik tahta menduduki kursi Bupati Koltim. Dia menggantikan almarhum Samsu Bahri yang baru 25 hari menjabat mendadak meninggal dunia.
Setelah dilantik pada Juni 2021, Andi Merya Nur menjadi kartini pertama yang memimpin Koltim. Apalagi, saat menjabat hingga saat ini belum ada wakil bupati yang ditunjuk untuk mendampingi dirinya menjalankan roda pemerintahan.
Baru sekitar tiga bulan memangku jabatan, kabar buruk kembali menimpah pimpinan tertinggi di Kabupaten Koltim ini.
KPK melakukan operasi operasi tangkap tangan (OTT) Andi Merya Nur dan sejumlah pejabat lainnya terseret dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh. Endang meminta Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, segera mengambil langkah antisipatif sehubungan dengan kasus OTT ini.
Menurut Endang satu-satunya langkah yang bisa diambil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 untuk menghindari Koltim dipimpin Pj bertahun-tahun adalah mengisi kekosongan jabatan wakil bupati.
“Jika tidak, maka Koltim terancam akan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) selama kurang lebih empat tahun,” kata Endang, Rabu (23/9/2021).
Endang menambahkan, setelah jabatan wakil bupati di isi dan ternyata Meri terbukti bersalah di Pengadilan, maka wakil bupati terpilih naik jadi bupati dan jabatan wakil bupati bisa kembali diisi selama waktunya kurang dari 18 bulan akhir masa jabatan Samsul-Meri.
“Ini tentu saja bukan bermaksud mendahului proses hukum terhadap Meri dan kawan-kawan, kita berharap mereka tidak bersalah, tapi berkaca dari rekor proses hukum OTT KPK selama ini,” jelasnya.
Ketua DPW Demokrat Sultra ini menilai, bila Kabupaten Koltim dipimpin Pj Bupati maka akan berdampak terhadap iklim pemerintahan, birokrasi dan pembangunan di Koltim.
Endang juga mengingatkan DPRD Koltim, partai pengusung yakni Demokrat, PDIP, Gerindra dan PAN agar segera diadakan pertemuan untuk mencari solusi supaya jabatan wakil bupati segera terisi .
“Biarlah proses hukum nanti yang menentukan, apakah Ibu Meri memang bersalah atau tidak,” tutup Endang.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







