KENDARI, tirtamedia.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Ahmad Sahroni meminta kepolisian serius menindak tambang ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu disampaikan Ahmad Syahroni saat kunjungan kerja (Kunker) ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara Rabu (15/05/2024) siang.
“Prinsipnya adalah bagaimana tambang-tambang ilegal ini dibersihkan secara bertahap karena ini akan menyangkut masalah ekonomi secara global,” katanya.
Menurut Sahroni Sulawesi Tenggara merupakan daerah penyumbang terbesar ekonomi melalui sektor pertambangan.
Olehnya itu, Sahroni menekankan agar aparat kepolisian daerah terus mengawasi secara ketat khususnya terkait perizinan dan menindak tegas setiap pelaku ilegal mining yang berimbas pada perkembangan ekonomi.
“Dari Polda Sultra Ini juga kan tidak mungkin hilang begitu saja tapi dilakukan secara berangsur untuk meluruskan prinsip perizinan yang tepat supaya pemberantasan penambangan ilegal ini bisa dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Sahroni menambahkan sejauh ini pihaknya mengapresiasi upaya Polda Sultra dalam menindak setiap pelaku kejahatan pertambangan.
“Tadi Polda Sultra juga sudah menyampaikan itu kepada kami bahwa penanganan itu secara berkala dan kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Polda Sultra,” ungkapnya.
Penulis : Husni Mubarak.







