KENDARI, tirtamedia.id – Gunakan senjata api (Senpi) dalam kondisi mabuk, seorang personel Polisi tembak teman wanitanya hingga kritis. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
Seorang oknum polisi berinisial RA (22) berpangkat Bripda di Kota Kendari menembak teman wanitanya IA (20) di dada hingga menembus punggung.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (01/02/2024) dini hari kemarin saat pelaku mengajak teman wanitanya tersebut ketemuan di rumah Z.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan, penembakan terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di kediaman Z yang juga seorang anggota polisi berpangkat Brigadir.
“Korban atas nama IA itu datang bertemu dengan pelaku, dan pada saat ketemu Bripda RA melihat ada senjata milik rekannya di pake untuk dimainkan,” ucap Ferry dikonfirmasi Jumat (02/02/2024).
Ferry mengungkapkan Bripda RA merupakan personel Polri yang bertugas di Polres Kolaka Timur, RA ke Kendari dalam rangka melaksanakan tugas kedinasan di Mapolda Sultra.
Atas perbuatannya RA diancam sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Kini RA dalam proses penyelidikan di Bidang Pengamanan Profesi (Bid Propam) Polda Sultra.
“Kini yang bersangkutan sudah diamankan di Bid Propam Polda Sultra. Karena perbuatannya, kelalaiannya pasti kami akan jatuhkan sanksi, terberat bisa di PTDH,” ujar Ferry.
Reporter : Husni Mubarak.







