KENDARI, tirtamedia.id – Sempat melarikan diri usai kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kendari, seorang narapidana (Napi) inisial HM diringkus petugas gabungan. Kamis (02/02/2024) malam.
HM terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat mencoba melarikan diri dari pengejaran petugas. Dia tertembak peluru di betis sebelah kiri dan harus mendapatkan perawatan medis.
HM merupakan terpidana kasus tindak pidana (TP) pencurian yang melarikan diri sejak Senin 29 Januari kemarin. HM lolos dari pengawasan petugas saat hendak membersihkan tower (tandon) air.
Narapidana berusia 33 tahun itu diringkus petugas Rutan Kendari dibantu Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari di sekitar Kali Kadia Kelurahan Kadia Kota Kendari.
Usai diringkus, HM kemudian dibawa petugas di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk menjalani perawatan dan selanjutnya digelandang ke sel tahanan khusus di Rutan Kendari.
Kepala Rutan Kendari, Herianto mengungkapkan petugas sempat kesulitan saat proses pencarian karena minimnya informasi yang diterima dari masyarakat.
Bahkan untuk mencari keberadaan HM, kata dia petugas dikerahkan hingga ke lokasi penyebrangan untuk menutup akses melarikan diri ke daerah lain.
“Lokasi pencarian ini meluas, sebab minimnya data yang diperoleh sehingga tim mencari hingga beberapa daerah,” ungkapnya.
Karena melarikan diri, pihak Rutan Kendari mencabut pengurangan masa hukuman atau remisi selama HM di menjalani penahanan. Sebelumnya HM telah menjalani masa tahanan selama 2 tahun 6 bulan.
Reporter : Husni Mubarak.







