KOLTIM, tirtamedia.id – Sebanyak 109 warga di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menerima sertifikat tanah dari pemerintah daerah atau Pemda Kolaka Timur. Selasa (16/01/2024).
Penyerahan sertifikat kepada ratusan warga ini dilakukan langsung oleh Bupati Kolaka Timur Abdul Azis bersama Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Timur, Ilmiawan.
Abdul Azis menyampaikan penyerahan sertifikat tanah ini merupakan program Redis-tol di tahun 2023 yang diberikan kepada warga di dua kelurahan di Kabupaten Kolaka Timur.
“Jadi hari ini kami menyerahkan 109 sertifikat tanah program Redis-tol tahun 2023 kepada warga di Kelurahan Raara dan Kelurahan Welala Kecamatan Ladongi,” kata Bupati usai penyerahan di Kantor Kelurahan Raara.
Selain memberikan sertifikat tanah, Pemda Kolaka Timur juga memberikan sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat program tahun 2024.
Abdul Azis mengatakan dengan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini nantinya masyarakat yang akan melakukan pendaftaran sertifikat tidak dipungut biaya atau gratis.
“Nanti BPN akan menanggung 1.500 bidang tanah, Pemda Koltim 1.000 bidang tanah, serta penggratisan pembebanan BPHTB bagi pemohon PTSL tahun ini, serta biaya Pra pensertifikatan sebesar Rp 350 ribu sesuai SKB Menteri dan ditanggung pemerintah, dan ini merupakan pertama kali di Sultra,” ujarnya
Diketahui penggratisan pendaftaran tanah melalui PTSL ini merujuk pada Peraturan Bupati Koltim Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan PTSL di Kolaka Timur.
Reporter : Husni Mubarak.







