KENDARI, tirtamedia.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 10 kabupaten/kota lainnya, kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian itu menjadi yang ke 5 bagi masing-masing daerah secara beruntun sejak 2016.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra (Kanwil DJPb), Arif Wibawa mengatakan, opini WTP ini disampaikan langsung oleh Kementrian Keuangan RI dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2021 yang dilakukan via zoom meeting, pada Selasa 14 September 2021.
Selain Sultra, 10 kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Bombana, Buton, Kolaka Utara, Konawe, Wakatobi, Kolaka, Muna, Muna Barat, Kota Baubau dan Kendari.
Atas penghargaan ini, katanya, pimpinan kementerian negara/lembaga dan
kepala daerah diimbau untuk senantiasa mengedepankan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih baik lagi.
“Apalagi dalam masa darurat penanganan Covid-19 dan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yang masih berlanjut di tahun 2021,” ujar Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawa, Kamis 16 September
2021.
Menurut Arif, hal terpenting saat ini adalah pemerintah harus bekerja
keras dan responsif memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam bentuk dukungan penanganan kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan bagi UMKM serta dunia usaha lainnya.
Tak lupa, ia juga menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi
kepada semua pemerintah daerah dan unit vertikal kementerian/lembaga
lingkup Sultra yang terus mengawal akuntabilitas laporan keuangan
daerah.
“Semoga dapat meningkatkan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan,
serta menjadi modal bagi sinergi pengelolaan keuangan negara dalam
penanganan pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







