KOLTIM, tirtamedia.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) resmi ditetapkan dalam rapat paripurna peraturan daerah (Raperda). Kamis (30/11/2023).
Dalam Raperda APBD tersebut Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur Suhaeni Nasir menyepakati anggaran kurang lebih Rp 827 miliar.
Pemda Kolaka Timur merinci dari jumlah anggaran tersebut, Rp 767 miliar untuk pendapatan transfer daerah, sekitara Rp27 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Rp32 miliar untuk target pendapatan lain-lain.
Azis menyampaikan Pemda Koltim semaksimal mungkin berupaya untuk melaksanakan kebijakan dan program dengan baik sehingga visi misi tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai demi kemajuan Koltim lebih baik.
“Kami telah mengalokasikan APBD tahun anggaran 2024 ini, untuk pelaksanaan kegiatan dalam proses pembangunan baik fisik maupun non fisik, Ini merupakan komitmen kami dalam pembangunan yang merata baik SDM dan SDA,” katanya.
Pemda Koltim akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kebijakan dan program dengan baik sehingga visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai demi kemajuan pembangunan daerah di Wonua Sorume yang lebih baik.
Azis meminta organisasi perangkat daerah yang diberikan amanah mengelola anggaran dengan baik dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Koltim.
“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran yang diberikan amanah dalam mengelola anggaran, untuk digunakan sebaik-baiknya yang berdampak kepada masyarakat serta tepat sasaran sehingga banyak memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah Kolaka Timur,” tegasnya.
Penulis : Husni Mubarak.






