Kendari, tirtamedia.id – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mendistribusikan logistik pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang di 17 kabupaten/kota se Sultra, Rabu (18/10/2023).
Ketua KPU Provinsi Sultra Asril di Kendari Rabu, mengatakan bahwa pihaknya menerima logistik Pemilu dari KPU Pusat tersebut pada tanggal 15 Oktober 2023, yang kemudian kembali didistribusikan kepada 17 kabupaten/kota di Sultra itu mulai tanggal 16 Oktober 2023.
“Kita Alhamdulillah sejak tanggal 15 Oktober 2023 kemarin (penerimaan logistik), dan itu sudah kami salurkan per tanggal 16, itu sudah bergeser di seluruh 17 kabupaten/kota se-Sultra,” kata Asril.
Dia menyebutkan bahwa logistik yang tersalurkan tersebut baru berupa bilik suara sebanyak 24.462 bilik yang akan digunakan di 8.154 tempat pemungutan suara (TPS) se-Sultra. Sementara untuk beberapa item lainnya, yakni kotak suara, kabel ties, tinta, dan stiker masih menunggu dari KPU Pusat.
“Logistik yang sudah dilakukan oleh penyedia itu kan baru lima item untuk tahap pertama, yang pertama itu menyangkut tentang bilik suara, kotak suara, kemudian kabel ties, tinta, dan stiker. Yang tiba di Sultra itu baru bilik suara sebanyak 24.462 bilik,” jelasnya.
Asril juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari 17 kabupaten/kota se-Sultra, mereka telah menerima dan menyimpan logistik tersebut di gudang masing-masing.
“Jadi, dari pihak KPU kabupaten/kota sudah melaporkan kepada kami untuk mereka terima dan kemudian dalam keadaan baik dan sudah tiba di gudang KPU 17 kabupaten/kota,” sebutnya.
Ketua KPU Provinsi Sultra itu juga menyampaikan bahwa dalam proses pendistribusian logistik tersebut dibantu dengan pihak kepolisian setempat dengan menggunakan metode pengamatan tersendiri dari instansi Polri.
“Tentu kami dalam proses pendistribusian logistik ini tetap kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan kemudian pihak kepolisian sudah metode tersendiri dalam hal ini adalah metode estafet,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa dalam proses pendistribusian, pihak kepolisian menggunakan metode estafet dengan menerima logistik tersebut di gudang, kemudian kembali mengantar pendistribusian tersebut ke kabupaten/kota selanjutnya sampai perbatasan lalu dijemput lagi oleh KPU bersama pihak kepolisian di kabupaten/kota tersebut.
“Sebenarnya dalam kontrak itu kami memang kontrak kerja KPU dengan penyedia itu adalah KPU menunggu di gudang masing-masing dan menerima langsung di gudang, tapi karena ini menyangkut tentang kepolisian ingin melihat langsung dan memastikan tentang hal ini, jadi mereka terlibat langsung dengan pendistribusian logistik yang kita lakukan kemarin,” jelasnya.
Reporter : Dandy







