KENDARI, tirtamedia.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, menyerahkan SK Menteri dalam Negeri RI perpanjangan masa jabatan penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, pada Senin (9/10/2023).
Pada penyerahan SK perpanjangan masa jabatan itu, Pj Gubernur meminta Asmawa Tosepu mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dalam memimpin Kota Kendari.
“Selamat kepada Asmawa Tosepu sebagai Pj Wali Kota Kendari. Dibalik kehormatan, kebanggaan, kepercayaan, ada tanggung jawab besar yang harus diselesaikan sebagai Pj Wali Kota Kendari, akhiri 2023 ini dengan baik,” ungkapnya.
Andap berharap Pj Wali Kota dapat menyiapkan diri dalam menyambut agenda Nasional Pemilu 2024 dengan baik sehingga dapat menciptakan kondusifitas daerah.
“Ciptakan kondusifitas di dalam penyelenggaraannya, apabila berhasil ini akan memberikan kontribusi di dalam keberlanjutan program pembangunan nasional di Kota Kendari Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan dirinya bersyukur telah diberikan kesempatan kembali untuk mengabdi di Kota Kendari.
“Ini adalah tugas tanggungjawab bagi pemerintah kota Kendari untuk dapat menerjemahkan makna dari arahan Pj Gubernur Sultra,” tuturnya.
Kata Asmawa, Pemerintah Kota Kendari menginginkan wajah Sulawesi Tenggara secara umum, sehingga segala denyut dinamika yang terjadi di Kota Kendari adalah bagian dari Provinsi Sultra.
Asmawa menyebutkan, penekanan dari Pj Gubernur Sultra adalah membangun kondusifitas di wilayah Kota Kendari sebagai Kota ibu Provinsi.
“Kemudian dari sisi kebersihan, kita mendapatkan penekanan dari Pj Gubernur dan akan terus ditingkatkan lagi dari apa yang sudah kita laksanakan. Ini adalah tugas dan tantangan bagi kami untuk dapat melaksanakan arahan Pj Gubernur Sultra,” pungkasnya.
Reporter : Dandy







