JAKARTA, tirtamedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi Webinar LHKPN yang disiarkan di kanal YouTube KPK RI, Selasa 7 September 2021. Dalam webinar tersebut, KPK membeberkan kekayaan pejabat negara bertambah hingga 70 persen selama pandemi Covid-19.
Hal tersebut dibeberkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Kenaikan harta kekayaan tersebut dinilai masih dalam batas wajar, karena ada sekitar 22,9 persen juga mengalami penurunan harta kekayaan meski tidak sepesat yang mengalami peningkatan.
“Kita amati selama pandemi 1 tahun terakhir secara umum. Kita pikir pertambahannya masih wajar, tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu,” beber Pahala.
Dalam bagan yang ditampilkan dalam webinar tersebut, berdasarkan hasil analisis pelaporan LHKPN 2019-2020, tercatat 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi. Di sisi lain ada 6,8 persen yang tetap dan 22,9 persen mengalami penurunan.
Dalam analisis tersebut, Pahala menegaskan pihaknya hanya ingin melihat apakah ada hal yang aneh menurut komisi antirasuah. Terlebih lagi dimasa pandemi ekonomi Indonesia tidak stabil.
“Ternyata kita lihat kenaikan terjadi tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp 1 miliar sebagian besar di tingkat Kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya,” tambahnya.
Pahala mengungkapkan rata-rata harta kekayaan para penyelenggara negara yang memiliki harta tertinggi Rp8 triliun lebih tapi di sisi lain ada pula yang hartanya minus Rp 1,7 triliun. Dalam statistik tersebut juga menampilkan ada penyelenggara negara yang rata-rata memiliki harta kekayaan tertinggi, yakni anggota DPR senilai Rp23 miliar.
“Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata Rp 23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding DPRD kabupaten/kota itu nggak, tapi kira-kira masyarakat bisa menduga rata-rata kekayaannya Rp 23 miliar anggota DPR diikuti oleh anggota DPRD kabupaten/kota sekitar Rp 14 miliar, lantas BUMN, DPD dan selanjutnya,” jelasnya.
Menurut Pahala, kekayaan yang tinggi itu biasanya menunjukkan para pejabat negara itu sebelumnya merupakan pengusaha. Namun ada pula pejabat negara yang disebut Pahala hartanya minus. Sehingga, ada kemungkinan di lapangan berbeda-beda karena rata-rata harta tersebut semua dari bidang tanah.
“Kira-kira ini potret rata-rata harta dari semua bidang, harta yang terendah yang semuanya menunjukkan minus kecuali DPD dan DPR itu ada yang menunjukkan Rp 47 juta saja. Jadi jangan dipikir semua ini orang yang hartanya besar nggak juga karena dilaporkan ada juga yang angkanya dinas alias utangnya lebih banyak dibandingkan hartanya,” tutupnya.
Penulis : Iman







