• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Friday, June 5, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Pria di Kendari Diringkus Polisi Saat Hendak Mengambil Kiriman Paket Ganja

August 19, 2023
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari.

152
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Dua pria berinisial SAH (27) dah IF (26) tidak berkutik saat diringkus  polisi usia kedapatan mengambil pesanan ganja di salah satu jasa pengiriman di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabtu (19/08/2023).

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan keduanya diamankan di loket jasa pengiriman ID Ekspres yang berada di Jalan Budi Utomo Kecamatan Wua Wua setelah menerima informasi dari kantor Bea dan Cukai Kendari.

Hasil penangkapan dan penggeledahan satu buah paket yang dipesan kedua tersangka dari Medan Sumatera Utara tersebut tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Kendari berhasil mengamankan ganja seberat 1 kilogram yang bungkus plastik.

Baca Juga

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka mereka membeli narkotika diduga ganja tersebut melalui sosial media Instagram dengan cara patungan untuk dikonsumsi sendiri seharga Rp 1.5 juta,” ungkap Bahri.

Lanjut Bahri mengungkapkan saat ini penyidik dan tim opsnal resnarkoba Polresta Kendari masih melakukan pendalaman dan lidik lebih lanjut mengenai pemilik akun Instagram tersebut.

“Masih akan dilakukan lidik dan pendalaman mengenai pemilik akun,” ujarnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Kendari dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Penulis : Husni Mubarak.

Berita Terkait

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Senin (1/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Seorang kakek berusia 64 tahun dipergoki oleh istrinya saat cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wolasi,...

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. (Foto: Dok Istimewa)

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Laporan Pasangan suami istri (Pasutri) yang disiram air panas masih tahap penyelidikan. Dalam laporan ini, korban menyebut...

Load More

BERITA LAINNYA

Tiga Bulan DPO, Dua Pelaku Pembacokan di Kendari Akhirnya Ditangkap Polisi

Tiga Bulan DPO, Dua Pelaku Pembacokan di Kendari Akhirnya Ditangkap Polisi

November 9, 2022
Kajati Sultra Sabet Penghargaan dari Kementerian Pertanahan RI

Kajati Sultra Sabet Penghargaan dari Kementerian Pertanahan RI

December 7, 2022
Koperasi RSJ Kendari Kemalingan, Laptop Hingga Rokok Digasak

Koperasi RSJ Kendari Kemalingan, Laptop Hingga Rokok Digasak

July 25, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga
  • Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist