• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, October 30, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Tiga Warga Penolak Tambang di Wawonii Ditangkap Polisi

January 24, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tiga Warga Penolak Tambang di Wawonii Ditangkap Polisi

Tiga warga penolak tambang yang ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa

172
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Tiga warga penolak tambang yakni Anwar, Hurlan, dan Hastoma asal Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Senin (24/1/2022) sekira pukul 13.30 WITA.

Anwar dan Hastoma ditangkap di kebun milik mereka, ketika tengah makan siang. Sementara Hurlan ditangkap di rumahnya.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari, Suhardiman menyayangkan tindakan Polda Sultra yang melakukan aksi penangkapan tersebut.

Baca Juga

Korupsi Tambang Nikel, Kantor Inspektur Tambang Digeledah Penyidik Kejati Sultra

Pesan Menpora di Upacara Sumpah Pemuda di Butur: Perkuat Semangat Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Tahanan Tewas di Rutan BNNP Sultra Murni Gantung Diri, Polda Sultra Hentikan Penyelidikan

“Hingga saat ini, belum diketahui penyebab ketiga warga pulau kecil Wawonii itu ditangkap. Menurut keterangan warga, ketiganya tengah dalam perjalanan laut menggunakan speedboat polisi, menuju kantor Polda Sulawesi Tenggara di Kendari,” ucapnya.

Dia menambahkan, ketiga warga yang ditangkap itu merupakan bagian dari barisan warga penolak tambang di Pulau Wawonii.

Warga yang menggantungkan perekonomian pada sektor pertanian/perkebunan dan hasil laut ini, menentang rencana penambangan nikel oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP), anak perusahaan Harita Group.

Sayangnya, warga yang melakukan penolakan atas tambang nikel itu berujung pada ancaman, intimidasi, dan kriminalisasi.

“Hingga pada 2019 lalu sebanyak 28 warga dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan. Tuduhan yang dialamatkan ke warga pun macam-macam dan cenderung mengada-ada, mulai dari dugaan menghalang-halangi aktivitas perusahaan tambang, dugaan merampas kemerdekaan terhadap seseorang, tuduhan pengancaman, dan tuduhan penganiayaan,” ungkapnya.

Suhardiman mengatakan, Anwar, Hastoma, dan Hurlan bersama 28 warga lainnya telah dilaporkan ke polisi, pada 23 Agustus 2019. Tuduhan yang dialamatkan kepada ketiganya saat itu terkait dugaan Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan Terhadap Seseorang, sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 333 KUHP.

“Penangkapan terhadap Anwar, Hastoma, dan Hurlan oleh polisi hari ini, berikut kriminalisasi terhadap warga Wawonii pada 2019, patut diduga sebagai bentuk arogansi korporasi tambang yang rakus dan aparat kepolisian yang lebih sering tampil sebagai centeng oligarki,” ujarnya.

Dia menegaskan, penangkapan terhadap warga penolak tambang itu patut dibaca sebagai upaya negara melalui institusi kepolisian dan korporasi untuk menekan resistensi warga. Sehingga rencana investasi penambangan dapat berjalan mulus.

Lanjut Suhardiman, dugaan ini semakin kuat, mengingat aparat kepolisian cenderung bersekongkol dengan korporasi yang melakukan tindak kejahatan lingkungan dan melanggar hak asasi manusia. Dalam kaitan dengan PT GKP, sambungnya, pada 2019 pihak perusahaan melakukan penerobosan lahan-lahan milik warga.

Ia juga membeberkan sejumlah kejahatan yang diduga dilakukan PT GKP, mulai dari penerobosan lahan milik seorang ibu di Wawonii yang terjadi pada 9 Juli 2019. Kemudian penerobosan lahan milik Idris lada 16 Juli 2019 serta lahan milik Amin, Wa Ana dan Almarhum Labaa yang turut diserobot pihak PT GKP pada 22 Agustus 2019.

Penerobosan lahan warga yang berulang serta mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, berakibat pada rusaknya tanaman jambu mete, kelapa, pala, cengkeh, dan tanaman lainnya.

Parahnya, sambungnya, laporan warga ke pihak kepolisian terkait penerobosan lahan milik masyarakat oleh PT GKP tak kunjung diproses. Semua disebut mengendap begitu saja.

“Salah satu warga Konawe Kepulauan atas nama Idris misalnya, melaporkan PT GKP ke Polres Kendari sejak 14 Agustus 2019. Idris melapor ke polisi karena lahan dan tanamannya dirusak PT GKP, pada 16 Juli 2019,” ujarnya.

Atas kasus tersebut, LBH Kendari mendesak Polda Sultra untuk membebaskan La Dani (Anwar), Hurlan, dan Hastomo.

Selain itu, LBH juga mendesak Kapolri untuk menghentikan segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan amanat pasal 66 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Secara terpisah, informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko saat dikonfirmasi.

“Betul, LP tahun 2019,” ujarnya singkat via WhatsApp.

Bambang menyebut ketiganya diduga melakukan tindak pidana perampasan kemerdekaan terhadap seseorang.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Tim Penyidik Kejati Sultra geledah Kantor Inspektur Tambang dan rumah tersangka kasus korupsi Tambang Nikel, Selasa (28/10/2025). (Foto: Istimewa)

Korupsi Tambang Nikel, Kantor Inspektur Tambang Digeledah Penyidik Kejati Sultra

October 29, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Kantor Inspektur Tambang Sulawesi Tenggara (Sultra) digeledah Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa...

Pemerintah Kabupaten Buton Utara, gelar upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Pelataran Islamic Center Taman Minaminanga, Kecamatan Kulisusu, Selasa (28/10/2025). (Foto: Istimewa)

Pesan Menpora di Upacara Sumpah Pemuda di Butur: Perkuat Semangat Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

October 28, 2025
0

BUTON UTARA, tirtamedia.id - Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda digelar Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), di pelataran...

Tahanan Tewas di Rutan BNNP Sultra Murni Gantung Diri, Polda Sultra Hentikan Penyelidikan, Senin (27/10/2025). (Foto: Istimewa)

Tahanan Tewas di Rutan BNNP Sultra Murni Gantung Diri, Polda Sultra Hentikan Penyelidikan

October 28, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Tahanan tewas di Rutan BNNP Sulawesi Tenggara (Sultra), bukan akibat tindak pidana, tapi murni gantung diri. Hal...

Wakil Ketua TP-PKK Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Ruskiana Rahman, buka kegiatan sosialisasi penanganan dan Pengelolaan Sampah melalui peningkatan PHBS, serta peran PKK mencegah stunting di Rujab Bupati, Jumat (24/10/2025). (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua PKK Butur Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pencegahan Stunting

October 24, 2025
0

BUTON UTARA, tirtamedia.id - Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruskiana Rahman,...

Load More

BERITA LAINNYA

Komplotan Curanmor di Kendari Diringkus Polisi, 37 Kendaraan Roda 2 Disita

Komplotan Curanmor di Kendari Diringkus Polisi, 37 Kendaraan Roda 2 Disita

August 20, 2024
PT PMS dan Perumda Diminta Bertanggung Jawab Rusaknya Ratusan Hektar Sawah di Kabupaten Kolaka

PT PMS dan Perumda Diminta Bertanggung Jawab Rusaknya Ratusan Hektar Sawah di Kabupaten Kolaka

April 11, 2023

Seorang Polisi Terjatuh saat Berebut Ban dengan Pendemo

June 27, 2022

TAGS POPULER

asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Korupsi Tambang Nikel, Kantor Inspektur Tambang Digeledah Penyidik Kejati Sultra
  • Pesan Menpora di Upacara Sumpah Pemuda di Butur: Perkuat Semangat Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist