KENDARI, Tirtamedia.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengingatkan dengan tegas, bakal mencopot Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang malas-malasan berkantor.
Hal itu dikatakan Ali Mazi saat memberikan sambutan dalam agenda rapat paripurna bersama anggota DPRD Provinsi, terkait pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Sultra tahun anggaran 2023, Selasa malam (29/11/2022).
Berdasarkan laporan rancangan APBD yang dibacakan salah seorang anggota DPRD dihadapan forum dewan dan Gubernur Ali Mazi menyebutkan, meminta Gubernur untuk mengevaluasi salah seorang Kepala Dinas lingkup Pemprov Sultra atas kinerja yang dianggap tidak becus menjalankan tugas.
“Saya juga menerima laporan dari warga terhadap kinerja OPD yang tidak pernah hadir. Malas. Saya kira itu yang akan menjadi perhatian khusus saya. Saya akan evaluasi ,” kata Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi bahkan mengancam di akhir masa kepemimpinannya itu, tidak akan segan-segan mencopot para Kepala OPD yang dianggap tidak patuh dan mampu melayani masyarakat.
“Jangan sampai waktu saya yang tinggal sedikit ini saya gunakan untuk mencoret nama orang. Ini saya tidak bermain-main saya sampaikan ini di hadapan dewan yang terhormat,” tegasnya.
Ia meminta agar seluruh OPD lingkup Sultra serius menjalankan tugas melayani kepentingan masyarakat sesuai yang sudah diamanatkan undang-undang.
“Masyarakat ini perlu kita. Banyak masyarakat yang memerlukan perhatian, saya kira itu tugas OPD. Dan untuk OPD yang malas tidak menjalankan tugas-tugasnya itu sekali lagi menjadi perhatian khusus saya, mungkin dalam waktu dekat ini saya akan evaluasi,” tutupnya.
Penulis : Husni Mubarak