KENDARI, Tirtamedia.id – Puluhan pedagang aksesoris Handphone di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali berunjuk rasa mendesak Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menolak PT Bintang Internasional berinvestasi.
Pasalnya, mereka menilai kehadiran PT Bintang Internasional di Kota Kendari dapat mengganggu pendapatan serta merugikan para pelaku usaha, khususnya pedagang elektronik aksesoris handphone.
Salah seorang pengunjuk rasa, Awaludin mengatakan, bila PT Bintang Internasional tetap diberi izin berinvestasi, maka pengusaha lokal yang berada di Kota Kendari akan mengalami kemunduran dan penurunan dalam memperoleh penghasilan.
“Dikhawatirkan pedagang maupun pelaku UMKM elektronik aksesoris handphone dan jasa teknis bakal tergerus hingga hilang dalam permukaan,” kata Awaludin saat berunjuk rasa didepan Kantor Wali Kota Kendari, Senin (25/07/2022).
Awaludin menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari seharusnya lebih mendukung pelaku UMKM dan pengusaha lokal, agar dapat berkembang bukan menghadirkan investor yang akan menghilangkan mata pencaharian masyarakat.
“Kami tidak menolak yang namanya investor, asal itu investor yang sehat atau dapat mensejahterakan masyarakat. Namun jika investor hadir hanya menjadi beban untuk masyarakat terkhusus pelaku UMKM, maka dengan tegas harus ditolak,” tegasnya.
Sayangnya dalam unjuk rasa tersebut para pedagang tidak dapat menemui Wali Kota, sebab Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir tidak berada di tempat.
Mereka berjanji bila tuntuntan mereka tidak dipenuhi, mereka akan kembali melakuakan unjuk rasa sampai tuntutan mereka benar-benar dapat dipenuhi oleh Wali Kota Kendari.
Penulis : Husni Mubarak







