KENDARI,tirtamedia.id – Dalam upaya memastikan proses Pilkada serentak 2024 berjalan sesuai aturan, Polresta Kendari telah mengerahkan sebanyak 10 penyidik untuk bergabung dalam Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Tim ini memiliki tugas utama untuk mengawasi dan menindak potensi pelanggaran pidana pemilu di Kota Kendari dan Konawe Kepulauan. Kerja sama ini melibatkan koordinasi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, sehingga setiap tahapan pemilu dapat berlangsung sesuai hukum yang berlaku.
AKP Nirwan Fakaubun, Kasat Reskrim Polresta Kendari, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan masuk terkait dugaan tindak pidana pemilu di wilayah yang diawasi.
“Kami aktif melakukan pemantauan di lapangan untuk mendeteksi secepat mungkin apabila terjadi pelanggaran pidana pemilu,” ujar AKP Nirwan Fakaubun. Senin (28/10/2024).
Sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Polresta Kendari mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan selama proses pemilu.
“Kami berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum dengan tegas dan profesional untuk menjamin terwujudnya pemilu yang bersih dan transparan,” tambah AKP Nirwan Fakaubun.
Dengan adanya dukungan publik, Polresta Kendari berharao Pilkada serentak tahun ini dapat berlangsung aman, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.(*)







