KENDARI, tirtamedia.id – Satlantas Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari di Sulawesi Tenggara memperkenalkan dan meresmikan arena pembuatan SIM B Senin (07/08/2023).
Dalam peresmian arena baru tersebut Polresta Kendari tidak lagi menggunakan sistem arena zigzag serta bentuk angka 8 melainkan menggunakan arena leter S.
Kasatlantas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Rio Tangkari mengatakan peresmian arena uji tes pembuatan SIM roda dua itu merupakan tindak lanjut SK Lantas Nomor 105 2023 tentang penerbitan SIM baru.
“Juga menindaklanjuti dari perintah bapak Kapolri agar menyelenggarakan atau penerbitan SIM yang mudah dan tidak mengesampingkan kemampuan yang harus dikuasai oleh para pengurus SIM,” katanya.
Selain perubahan bentuk, sirkuit uji SIM kendaraan roda dua yang baru juga merubah ukuran atau lebar lintasan dari satu setengah menjadi dua setengah kali ukuran kendaraan roda dua.
“Sehingga diharapkan ujian ini betul-betul lebih memudahkan masyarakat untuk memperoleh SIM. Serta tanggung jawab dari pengemudi SIM ini jauh lebih penting setelah mereka memiliki SIM, itu yang harus dimiliki oleh para pengemudi,” ungkapnya.
Guna memudahkan masyarakat untuk membuat SIM, Kasat Lantas Polda Sultra itu menyebut pihaknya sudah menyediakan buku panduan yang akan disebarluaskan melalui sosialisasi ke masyarakat.
“Terkait biaya pembuatan SIM masih seperti semula tidak ada perubahan. Untuk perpanjangan Rp 75 ribu dan pembuatan SIM baru Rp 100 ribu,” tutupnya.
Penulis : Husni Mubarak.







