KENDARI, Tirtamedia.id – Memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kampanye bahaya korupsi dengan memberikan stiker kepada pengguna jalan roda dua dan roda empat di Kota Kendari, Jumat pagi (09/12/2022).
Bertempat di depan Kantor Kejati Sultra kampanye bahaya korupsi dipimpin langsung Wakil Kepala Kejati Sultra, Subeno dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Setiawan Nur Choliq yang diikuti seluruh pegawai lingkup Kejati Sultra.
Wakajati Sultra, Subeno berharap dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat lebih menyadari bahaya dan akibat perbuatan korupsi yang dapat merugikan negara dan melemahkan pertumbuhan ekonomi.
“Melalui peringatan Hari Anti Korupsi sedunia 2022 ini, diharapkan Indonesia pulih dan bisa melawan korupsi,” kata Subeno.
Kegiatan tersebut mendapat antusias dan respon positif dari masyarakat yang melintas di depan kantor Kejati Sultra.
“Semoga dengan peringatan hari anti korupsi ini kita masyarakat, khususnya juga kepada para pemerintah sadar dan tau dampaknya dan tidak ada lagi korupsi di Indonesia,” ungkap salah seorang pengendara.
Penulis : Husni Mubarak







