KENDARI, tirtamedia.id – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan tahap 15.
Bantuan ini, diserahkan secara simbolis Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir kepada penerima di kantor Pos Lepo-lepo, Selasa, 27 Juli 2021.
Menurut Sulkarnain Kadir, bantuan ini diberikan kepada 13.932 KPM tersebar pada 11 Kecamatan dan 65 Kelurahan di Kendari.
Sulkarnain menyebut, bantuan ini sangat dibutuhkan warga, terlebih dalam situasi sulit pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Bantuan ini akan disalurkan selama 9 hari, agar tidak terjadi kerumunan dan bisa berjalan lancar,” ujar Sulkarnain.
Sulkarnain berharap, penerima BST, memanfaatkan bantuan dana ini sebaik-baiknya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga kebutuhan pangan terpenuhi dan kesehatan terjaga.
BST tersebut, juga diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat selama PPKM di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf menyebutkan, total anggaran dari pemerintah pusat untuk BST tahap 14 dan 15 sekira Rp9 Miliar.
“Sehingga besaran anggaran itu kita salurkan pada tahap 14 dan 15 dengan nominal Rp600 ribu Per KPM,” ujarnya.
Selain BTS, Dinas Sosial juga memiliki program PKH, BPNT (bantuan pangan non tunai) yang saat ini masih berlanjut.
Sementara, menurut Kepala Kantor Pos Cabang Kendari, Surya Hambali, untuk mengurangi kerumunan, BST tahap 14 dan 15 akan disalurkan selama sembilan hari pada 65 Kelurahan di Kota Kendari.
“Sebelumnya dibagikan selama enam hari, tapi kita longgarkan tiga hari. Karena sebelumnya juga rata-rata sehari bisa mencapai 2 ribu pembayaran, sekarang dibatasi di atas seribu,” ucapnya.
Mengurai kerumunan, dalam sehari pihaknya membagi pembayaran perkecamatan, dan menyiapkan lima orang juru bayar untuk melayani penerima.
Kantor Pos, juga memanfaatkan komunitas sebagai wadah penyaluran bantuan, termasuk membawa langsung bantuan kepada penerima lanjut usia, orang sakit dan difabel.
Penyaluran BST kali ini, KPM menerima uang tunai Rp 600.000, untuk alokasi bulan Mei dan Juni lalu, tahap 14 dan 15.
Penulis: Fahmi







