KENDARI, Tirtamedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmikan rumah bantuan (Help Desk) pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, di Kantor KPU Sultra, Senin (01/08/2022).
Rumah bantuan itu berfungsi sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 Desember 2022, atau sampai dengan selesainya seluruh rangkaian tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, rumah bantuan itu dimaksudkan untuk memberikan pelayanan informasi kepada seluruh parpol calon peserta Pemilu 2024.
“Terhadap mereka (parpol) yang membutuhkan fasilitasi dan pelayanan menyangkut pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024,” katanya.
Ia mengatakan untuk mendukung rumah bantuan itu, pihaknya telah memantapkan semua persiapan bersama seluruh KPU kabupaten kota di Sultra.
“Kita sudah melakukan diseminasi internal, termasuk kesiapan SDM maupun fasilitas sarana dan prasarana. Termasuk penggunaan aplikasi sistem informasi parpol atau partai politik,” tambahnya.
Dia menjelaskan usai diluncurkan dan diresmikan, rumah bantuan itu telah siap menerima kunjungan ataupun konsultasi dari parpol setiap harinya.
“Akan dibuka mulai dari pukul 08.00 WITA sampai dengan 17.00 WITA yang bertempat diruang pemilu Anoa KPU Sultra,” pungkasnya.
Penulis : Husni Mubarak